Polres dan Polsek IKN Dibentuk 2023, Mabes Polri Nyusul Bertahap

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 19/Jun/2022 11:15 WIB
Mabes Polri akan membentuk jajaran polres dan polsek di IKN Nusantara pada 2023. Ilustrasi. (Tangkapan Layar Instagram/@nyoman_nuarta) Mabes Polri akan membentuk jajaran polres dan polsek di IKN Nusantara pada 2023. Ilustrasi. (Tangkapan Layar Instagram/@nyoman_nuarta)

Jakarta (Beritatrans.com)-- Mabes Polri akan mulai membentuk jajaran kepolisian di tingkat kepolisian resor (polres) dan kepolisian sektor (polsek) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara pada 2023.

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan hal itu dilakukan untuk mempersiapkan proses perpindahan Mabes Polri ke IKN Nusantara yang ditargetkan pada 2024 mendatang.

"Tahun depan (dibentuk), kan sudah harus dipersiapkan karena pada 2024 diharapkan secara bertahap kita sudah mulai berkantor di IKN," ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/6).

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi

Dedi menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mengkaji terkait kebutuhan pembentukan polres-polsek di IKN tersebut, termasuk soal jumlah personel hingga sarana dan prasarana yang akan ditempatkan di IKN Nusantara mulai tahun depan.

"Untuk konsep pembentukan Polres-Polsek khusus IKN ini sedang diajukan," jelasnya.

Selain pembentukan polres dan polsek, kata dia, Polri juga tengah mempersiapkan penempatan satuan organisasi Brigade Mobil (Brimob) di IKN.

Nantinya, satuan Brimob di wilayah IKN itu akan dipimpin oleh seorang perwira tinggi (Pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal.

"Dalam rangka untuk mengamankan penguatan IKN agar IKN betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini wilayah IKN masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Selain polisi, saat ini juga sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman di wilayah IKN.

Pangdam VI Mulawarman Mayjen Teguh Rumekso mengatakan jumlah personel bisa ditingkatkan hingga satu peleton sesuai dengan kebutuhan.
(ny/Sumber: CNNIndonesia)




 

Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!