Diduga Sopir Main HP, Pajero Sport Diseruduk Kereta Api

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 22/Jun/2022 15:21 WIB
Rekaman CCTV yang menunjukkan mobil Pajero diseruduk kereta api. Rekaman CCTV yang menunjukkan mobil Pajero diseruduk kereta api.

MEDAN (BeritaTrans.com) - Kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan Jalan Budi Kemasyarakatan, Medan. Peristiwa terjadi pada Senin 20 Juni 2022. 

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dihantam kereta api. Mobil itu bahkan terpental hingga menabrak pengendara sepeda motor dan salah seorang warga sekitar. 

Baca Juga:
Pastikan Sehat saat Pelayanan Lebaran, Petugas KAI Daop 5 Periksa Bebas Narkoba

"Kecelakaan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka, dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Imelda," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022). 

Kedua korban luka adalah Heriandika (30) warga Pasar 7 Tembung, dan Edi Safaruddin (57) warga Jalan Bilal Medan. Kecelakaan bermula ketika mobil Pajero yang dikendarai Mita Siringoringo (39) melintas dari Jalan Ampera menuju Jalan Budi Kemenangan. 

Baca Juga:
Sinergi Sido Muncul dan KAI Services, Bikin Perjalanan jadi Lebih Menyenangkan

Sesampainya di perlintasan rel kereta api, mobil tersebut terus melaju. Warga sekitar yang melihat ini sempat berteriak memperingatkan pengendara mobil kalau ada kereta api yang melintas. 

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Bersama Kemenkop dan UKM Gelar Bazar Ramadan di Area Stasiun Gambir

"Saksi menyuruh pengendara mobil berhenti karena kereta api dari arah Medan menuju Belawan akan melintas, namun pengemudi tidak melihatnya," ucapnya. 

Kereta api dengan keras menghantam mobil yang dikendarai ASN tersebut di bagian samping belakang sebelah kanan. 

"Mobil lalu terpental ke depan dan menabrak seorang pengendara sepeda motor dan seorang masyarakat. Korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Imelda," imbuhnya. 

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Ruzi mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permintaan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan pengkajian ruas jalan yang terdapat perlintasan kereta api. 

"Apakah masih boleh digunakan sebagai jalan atau hendaknya ditutup saja karena sudah sering terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan yang terlibat disana," katanya. 

Jika keputusan wali kota tetap menggunakan jalan tersebut, maka hendaknya PT KAI membuat palang pintu di perlintasan agar ke depan tidak terjadi kembali hal serupa.(fh/sumber:suara)