Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar langsung fokus dengan pelayanan masyarakat pascalibur Idul Fitri 1444 Hijriah. Menurutnya, Idul Fitri harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN.
Jakarta (BeritaTrans.com) -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menjanjikan penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) minim ganjalan. Untuk itu, menurutnya, penataan tenaga non-ASN memerlukan fleksibilitas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menanggapi aturan baru Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait kewajiban menggunakan sepeda setiap Jumat. Menurut Riza, aturan tersebut sebagai upaya untuk memastikan jalur sepeda digunakan oleh banyak orang.
JAKARTA (Beritatrans.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang masih aktif diberikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Jokowi sudah menandatangani peraturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 1 April kemarin, terdapat permohonan dari Kepolisan dan Kementerian Perhubungan agar ASN diperbolehkan untuk menambah cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan garansi pasti aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan kehilangan tunjangan meski dipindah ke jabatan lainnya.
MAGELANG (BeritaTrans.com) -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk wajib ikut pindah dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.