Menpan-RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Usai Libur Lebaran

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 07/Mei/2022 11:14 WIB
Men PANRB Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA) Men PANRB Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

JAKARTA (Beritatrans.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Untuk itu, Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca Juga:
Menhub Lantik 2.079 Perwira Calon ASN, Ajak Majukan Transportasi

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.

Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Baca Juga:
Menpan RB: ASN Harus Langsung Fokus Tugas Layani Masyarakat Usai Libur Lebaran

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga:
Hari Kejepit dan Ancaman Potong Tunjangan untuk ASN yang Berani Bolos

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Listyo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih mungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online ataupun work from home," katanya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).(ny/Sumber: Kompas.com)