Jasa Raharja Jawa Barat Jemput Bola ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tasik

  • Oleh : Bondan

Senin, 27/Jun/2022 16:05 WIB
Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 wib, telah terjadi Laka Lantas Bus Pariwisata City Trans Utama dengan nomor polisi B 7001 TGA jatuh terperosok ke jurang di daerah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Foto: istimewa. Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 wib, telah terjadi Laka Lantas Bus Pariwisata City Trans Utama dengan nomor polisi B 7001 TGA jatuh terperosok ke jurang di daerah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Foto: istimewa.

TASIKMALAYA (BeritaTrans.com) -- Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 wib, telah terjadi Laka Lantas Bus Pariwisata City Trans Utama dengan nomor polisi B 7001 TGA jatuh terperosok ke jurang di daerah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Bus Pariwisata yang berangkat Pukul 22.00 wib dari Jatinangor tersebut mengangkut 57 orang penumpang rombongan guru SDN Sayang, Jatinagor, Kabupateb Sumedang yang bermaksud berwisata ke Pantai Pangandaran.

Baca Juga:
Ramp Check 118 Bus Pariwisata, Ditjen Hubdat: Hanya 36% Penuhi Persyaratan

Namun nahas sekitar Pukul 00.30 wib setiba di TKP Jalan Raya Rajapolah Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya diduga Supir Bus mengantuk, tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga terperosok jatuh ke Jurang sedalam 25 Meter yg berada di sebelah kiri jalan.

Akibat kecelakaan tersebut posisi bus terbalik di dalam jurang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 48 Luka Ringan. Semua korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya sedangkan korban luka-luka dievakuasi ke Puskesmas Jamanis dan Rajapolah. 17 orang luka-luka dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:
Bus Rombongan Sekolah di Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Meninggal

Atas kejadian tersebut Kaper Tasikmalaya, Bapak Abdurrahman Damanik, beserta jajaran bergerak cepat, berbagi tugas mendatangi TKP, Puskesmas dan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, berkoordinasi dengan Pihak-pihak terkait untuk melakukan pendataan korban secara seksama.

Tidak menunggu lama, setelah petugas mendapatkan data valid, semua korban luka-luka yang berada di Puskesmas Jamanis dan Rajapolah serta di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya diterbitkan Surat Jaminan Pembiayaan Korban sebesar Maksimal Rp 20 juta untuk masing- masing korban, sedangkan di tempat berbeda Petugas lainnya melakukan survey Ahli waris dan kepada ahli waris korban meninggal dunia atas nama (alm) Olih Komarudin, (almh) Esih Sukaesih dan kondektur bus (alm) Cepi telah diserahkan Santunan Kematian kepada masing- masing Ahli Waris di dua tempat berbeda, yaitu di Sumedang dan Ciamis.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kaper Jasa Raharja Tasikmalaya, Abdurrahman Damanik Mewakili Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah, secara simbolis menyerahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris korban (alm) Olih Komarudin, (almh) Esih Sukaesih yaitu Sdr. Riki Romansyah selaku anak kandung di rumah duka Cipaku Kabupaten Ciamis.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Perwakilan Bapak Abdurrahman Damanik mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga dan menyatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kepada Ahliwaris korban melalui transfer bank ke penerima langsung.

Berdasarkan hasil survey petugas Mobile Servive Jasa Raharja, bahwa korban memiliki ahliwaris sesuai dengan UU. No.34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat di berikan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp50.000.000 kepada istri korban.

"Hal itu sebagai wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum melalui Jasa Raharja. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," pungkas Dodi. (Dan)