Airnav Berpartisipasi Aktif dalam Simulasi Force Down Pesawat Udara Asing

  • Oleh : Naomy

Kamis, 30/Jun/2022 19:00 WIB
Simulasi penanganan pesawat bermasalah Simulasi penanganan pesawat bermasalah

MEDAN (BeritaTrans.com) – AirNav Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan latihan simulasi gabungan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down).

Kegiatan ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di Lapangan Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Sumatera Utara. 

Baca Juga:
Monitoring Arus Balik Lebaran 2024, Dirjen Perhubungan Udara Apresiasi Semangat Karyawan AirNav

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim turut hadir di lokasi latihan mendampingi Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Kas Koopsudnas), Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas) I Medan, Kolonel Pnd Setiawan, Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Kolonel Pnb Reka Budiarsa, Komandan Pusat Latihan Angkatan Udara (Dankodiklatau), Marsma TNI M. Yani Amirullah, beserta Pejabat dari sejumlah Kementerian/ lembaga dan instansi terkait, Kamis (30/6/2022).

“Partisipasi aktif dalam simulasi force down pesawat udara asing ini merupakan bukti komitmen AirNav dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia. Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk TNI AU dan Kementerian Perhubungan dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” urai Khatim.

Baca Juga:
Periode Mudik Lebaran, Airnav Telah Layani 36.994 Penerbangan

Dijelaskannya, pada latihan gabungan yang merupakan bagian dari rangkaian Latihan Hanudnas Perkasa TA 2022 di wilayah Kosekhanudnas I Medan tersebut, AirNav memiliki peran dalam memberikan pelayanan navigasi penerbangan dan memastikan para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AU memiliki ruang gerak yang memadai dalam melakukan tugasnya. 

Termasuk ketika mereka harus melakukan kegiatan force down terhadap pesawat udara asing yang melakukan/ diduga melakukan pelanggaran wilayah, yang pendeteksiannya dilakukan oleh Kosekhanudnas. 

Baca Juga:
Airnav Siap Layani 9.000 Lebih Traffic Penerbangan Periode Angleb 2024

“Salah satu media deteksi awal objek asing yang masuk ruang udara Indonesia adalah melalui peralatan surveillance yang dimiliki oleh Kosekhanudnas dan AirNav sendiri, seperti radar dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B)," ungkapnya.

Setelah terbukti ada pesawat udara asing yang melakukan pelanggaran wilayah, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan TNI AU melalui unit Military-Civil Coordination (MCC) yang bertugas di kantor kami untuk kemudian dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan.

Skema selanjutnya, menurut Khatim, akan berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

“Chain of Command and Coordination di dalam TNI kemudian akan berlangsung, hingga melakukan force down kepada pesawat udara asing tersebut. Khusus di bandara sipil, AirNav kembali mengambil peran dalam proses pemanduan pendaratan dan mengarahkan pesawat udara tersebut sampai terparkir di apron yang telah ditentukan," imbuhnya.

Selanjutnya, AirNav juga akan memberikan pemanduan pendaratan pesawat TNI AU yang melakukan kegiatan force down.

Latihan gabungan juga melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerial Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Daerah Sumatera Utama.

Selain itu Komando Daerah Militer (Kodam) Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

"Ini disimulasikan untuk dapat memaksimalkan peran masing-masing instansi pascapemaksaan mendarat pesawat," kata Khatim. 

Skenario berakhir sampai dengan proses sanksi administrasi diberikan dan dilunasi oleh awak pesawat asing kepada perwakilan Indonesia, yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

“Kami menyambut baik latihan gabungan hari ini karena dapat memberikan gambaran nyata kepada personel AirNav dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada proses force down pesawat udara asing. Kami mengapresiasi pihak-pihak yang telah menginisiasi seluruh latihan gabungan ini dengan baik mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan. AirNav berkomitmen untuk terus memaksimalkan perannya dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” pungkas Khatim. (omy)