Program Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 01/Jul/2022 08:10 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

LISBON (BeritaTrans.com) - Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempromosikan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota menarik perhatian para investor peserta konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Trenggono memang gencar memperkenalkan program berbasis ekonomi biru, salah satunya penangkapan ikan terukur. 

"Investor banyak yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di bidang perikanan tangkap di Indonesia. Ini tentu kesempatan baik, tapi kami tetap memprioritaskan pelaku usaha perikanan dalam negeri," ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi yang turut menghadiri UNOC 2022 mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Sumber daya ikan yang dapat dimanfaatkan mencapai 5,6 juta ton di empat zona penangkapan ikan terukur untuk industri. Nilai produksinya ditaksir mencapai 180 triliun rupiah. sementara nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam subsektor perikanan tangkap mencapai 18 triliun rupiah. 

“Penangkapan ikan terukur akan memberikan dampak multiplier effect positif. Mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah Indonesia dan tidak berpusat di Pulau Jawa,” ujarnya saat mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada pertemuan konferensi kelautan dunia The 2nd United Nation Oceans Conference (UNOC) di Lisbon, Portugal. 

Baca Juga:
KKP Pastikan Stok Ikan Aman Menjelang Idulfitri, Cold Storage Terisi 68 Ribu Ton Ikan

Lebih lanjut, Zaini menerangkan para investor di subsektor perikanan tangkap diharuskan mempekerjakan nelayan lokal atau memanfaatkan sumber daya manusia dari dalam negeri. Sehingga para nelayan juga diharapkan mendapatkan ilmu baru dengan menjadi awak kapal perikanan di sektor industri. 

“Para Investor nantinya akan memanfaatkan kuota penangkapan ikan di empat zona penangkapan ikan untuk industri. Titik lokasinya di Laut Natuna Utara pada zona 2, Laut Aru, Arafura dan Laut Timor pada zona 3, serta Samudera Hindia pada zona 5," urainya. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Penangkapan ikan terukur akan menggantikan sistem perikanan yang sudah lama diterapkan, dari yang semula input control menjadi output control. Kebijakan tersebut menjadi solusi agar penangkapan ikan di lautan tetap terkendali dan ekosistem terjaga. 

“Bapak Menteri telah menyampaikan komitmen Indonesia dalam konferensi UNOC 2022 untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan,” tandasnya.(fhm)