Mobil Nekat Parkir Sembarang di Senopati dan Sekitar Ditilang Rp 500 Ribu!

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 07/Jul/2022 10:42 WIB


Jakarta (Beritatrans.com)  - Petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dan sekitarnya. Puluhan pengendara diderek oleh petugas.

Tidak hanya sanksi derek, polisi juga menilang para pengendara yang bandel parkir liar di kawasan Senopati dan sekitarnya. Seperti pada Rabu (6/7) malam tadi, ada 19 pengendara yang parkir liar ditilang polisi.

"Sore hingga malam yang kami derek ada 9 kendaraan dari jajaran Dishub. Terus penindakan penilangan kami menilang dari suratnya, dari STNK ada 6, SIM ada 4. Jadi yang kami tilang berarti ada 19 orang yang kami tilang. Yang kami derek ada 9 kami sudah berikan surat tilang juga," ujar Perwira Unit BM Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Yudi Setiawan.

Penilangan ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli di Jl Wolter Monginsidi, Jl Gunawarman, Jl Senopati kemudian dilanjutkan Jl Suryo. Para pengendara dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

"Untuk denda mungkin nanti di kejaksaan maksimal Rp 500 ribu. Sidangnya di kejaksaan Jaksel. Dikenakan pasal 287 UULAJ Lalu lintas dan Angkutan Jalan," kata Yudi.

Pasal 287 Ayat (1) berbunyi:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

Dia mengatakan sebagian besar para pelanggar tersebut kooperatif saat ditindak petugas, namun masih ada juga yang beradu argumen dengan petugas. Mereka beralasan nekat parkir liar karena dekat dengan lokasi tempat yang dituju.

"Pertama, mungkin karena dekat dengan tempat makan ya, jadi ada di depan, di tempat makan itu. Dengan anggapan begini, 'saya hanya parkir sebentar', 'saya hanya ambil barang', 'saya hanya drop'," jelasnya.

"Tapi yang mereka lakukan itu lebih dari 5-10 menit, jadi memang kalau sudah 1 mobil yang berhenti, itu di belakangnya bisa sampe puluhan mobil mengakibatkan orang-orang yang melintas di situ merasa terganggu tidak nyaman kok sering macet di sini," sambungnya.
(ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
73 Titik Lokasi Parkir Kegiatan Jakarta Half Marathon, Cek di Sini!