JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara langsung atau manual, setelah sebelumnya sempat digantikan dengan tilang elektronik. Tilang manual ini nantinya hanya akan menindak jenis pelanggaran lalu lintas tertentu saja.
Jakarta (BeritaTrans.com) - Semenjak POLRI menghapus tilang manual dan beralih sepenuhnya ke tilang elektronik atau ETLE, tak sedikit pengemudi kendaraan yang melakukan cara curang untuk mengelabui kamera tilang. Salah satunya pengemudi Toyota Calya yang belakangan tengah viral di media sosial.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual. Direncanakan akan ada dua titik di Tangsel yang akan menerapkan tilang elektronik, dan akan bertambah setelahnya.
Jalan tol di Indonesia akan menerapkan sistem pembayaran tol tanpa berhenti. Sistem itu disebut dengan multi lane free flow (MLFF). Rencananya, mulai tahun depan sistem transaksi tol tanpa berhenti bisa diterapkan beberapa ruas jalan tol.
Jakarta (Beritatrans.com) - Di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta telah diterapkan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap pada jam tertentu. Kendaraan yang lewat jalan tersebut tapi tidak sesuai tanggalnya bisa kena tilang.
Jakarta (Beritatrans.com) - Petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dan sekitarnya. Puluhan pengendara diderek oleh petugas.
Jakarta (Beritatrans.com) - Petugas kepolisian kini bisa menindak pelanggar lalu lintas lewat kamera berjalan atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile. Penerapan E-TLE mobile saat ini sudah berlangsung di Polda Jawa Tengah.
Jakarta (Beritatrans.com) -- Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta agar masyarakat yang hendak mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan agar terhindar skema ganjil genap(Gage) di jalan Tol.
Jakarta (Beritatrans.com) - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol resmi diberlakukan mulai 1 April 2022. Bagi para pengendara yang melanggar aturan, siap-siap akan dikirimkan surat tilang dan kewajiban bayar denda dari polisi.
Polda Metro Jaya akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) para pelanggar e-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol, yang tak membayar denda akibat melanggar batas kecepatan maksimum yakni 100 km/jam.