Oleh : Bondan
PRABUMULIH (BeritaTrans.com) -- Satlantas Polres Prabumulih mulai mengirimkan konfirmasi ke alamat kendaraan yang terekam kamera tilang ETLE.
Hal itu diungkap Kasatlantas Polres Prabumulih AKP Muthemainnah melalui Kanit Gakum, Ipda Pariyanto, Selasa (30/5/2023).
“Hari ini Satlantas kota Prabumulih sudah mengirimkan 15 konfirmasi kepada data pelanggar yang ada di kota Prabumulih. 12 di antaranya sudah diterima oleh pelanggar,” sebutnya.
Hasilnya, yang bersangkutan akan melakukan konfirmasi ke Satlantas Polres Prabumulih. Sementara, untuk 3 alamat lainnya setelah dilakukan konfirmasi belum ketemu.
Baca Juga:
Satlantas Surakarta Catat Ada 10.746 Pelanggar Terekam Kamera ETLE dari Januari-Mei
“Jadi mungkin kita akan konfirmasi lagi ke aparat desa setempat untuk alamat ini,” terangnya.
Disinggung berapa kendaraan yang terekam ETLE sejak awal bulan ini? Pariyanto mengaku untuk selama awal bulan sampai saat ini sudah lebih dari 15 ribu kendaraan terekam.
Baca Juga:
Polisi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di Dumai
“Tapi untuk pelanggarannya berbeda-beda. Ada yang tidak menggunakan helm, ada yang tidak memakai safety belt, bonceng tiga dan lainnya,” sambungnya.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainnah mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm dan tidak melawan arus lalu lintas,” tukasnya. (Dan)