Polres Bogor Terapkan Lagi Tilang Ditempat Mulai 1 Juni

  • Oleh : Bondan

Kamis, 01/Jun/2023 18:30 WIB
Ilustrasi. Foto: istimewa. Ilustrasi. Foto: istimewa.

BOGOR (BeritaTrans.com) -- Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan tilang ditempat bagi pelanggar lalu lintas, mulai Kamis (1/6/2023). 

Tilang ini diberlakukan terutama untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh e-TLE.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bogor Bentuk Komunitas Koplo Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023

“Iya mulai hari ini (tilang manual), untuk tempat-tempat yang tidak tercover oleh e-TLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim e-TLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (1/6/2023).

Meski tilang ditempat, data para pelanggar tetap akan masuk ke dalam database. Sehingga, pelanggar yang terjaring juga akan terdata dalam sistem.

Baca Juga:
Satlantas Polres Bogor Berikan Pelayanan Perpanjang SIM Gratis di HUT ke-77 Bhayangkara

“Tetap kita menggunakan teknologi di sini. Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat. Semua pelanggaran-pelanggaran akan tercatat database kita,” terangnya.

Dicky menambahkan, sementara ini tilang manual masih dilakukan secara dinamis. Apabila petugas melihat ada pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dapat langsung ditindak dengan tilang.

Baca Juga:
Sambut HUT ke-77 Bhayangkara, Satlantas Polresta Bogor Kota Gelar Pengecekan Kesehatan Bagi Pengemudi Angkot

“Kita laksanakannya tidak statis atau tidak di tempat. Namun kita sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat (tilang manual),” jelasnya.

Dengan kembali diberlakukan tilang manual, diharapkan pelanggar lalu lintas akan berkurang. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran pengendara.

“Selama penerapan e-TLE tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya di foto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat. Jadi sekarang e-TLE tetap berjalan, kedua juga secara tilang di tempat,” tandasnya. (Dan)