Belum Menyeluruh Terpantau ETLE, Polda Metro: Makanya Perlu Adanya Tilang Manual

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 20/Mei/2023 22:45 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Foto: istimewa. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski tilang manual diberlakukan kembali, pihak kepolisian tetap akan memaksimalkan penindakan dengan tilang elektronik electronic-traffic law enforcement (e-TLE).

“Tilang manual datanya kan baru evaluasi mulainya Senin kemarin, satu minggu nanti kita evaluasi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga:
Polri Tindak 29.211 Pengendara Selama Sembilan Hari Operasi Patuh 2023

Latif menegaskan tilang manual diterapkan bukan karena e-TLE kurang maksimal. Menurutnya, karena belum semua wilayah terpantau e-TLE, tilang manual kembali diterapkan.

“Nggak, e-TLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau e-TLE, makanya perlu adanya tilang manual ini,” tambahnya.

Baca Juga:
Polisi Turunkan ETLE Mobil untuk Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Senopati

Sistem e-TLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Latif mengungkap hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.

“Nanti e-TLE kita kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem e-TLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:
Gegara Pengemudi Mengantuk, Truk Tangki Hantam Pembatas hingga Jatuh ke Kali di KM 09 Tol JORR

“Tapi, kalau masih manual, sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi daripada kegiatan masyarakat yang kasatmata, yang depan petugas melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Menurut Latif, tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan. Selain menilang, polisi mengingatkan dan menegur pengendara.

“Jadi tidak harus ditilang. Tapi, kalau sudah sangat membahayakan, seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” ucapnya.

“Tilang itu upaya terakhir. Yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya,” tandasnya. (Dan)