Oleh : Bondan
JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Polisi gencar melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. kawasan ini kerap macet lantaran banyak kendaraan parkir sembarangan.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, selain mengerahkan derek, pihaknya akan menurunkan e-TLE mobile untuk menilang kendaraan parkir liar di kawasan Senopati.
Baca Juga:
Polri Tindak 29.211 Pengendara Selama Sembilan Hari Operasi Patuh 2023
“Senopati menjadi salah satu target penertiban rutin, kita akan turunkan e-TLE dan derek untuk penertiban,” kata Bayu, Selasa (18/7/2023).
Sementara itu pada Sabtu (15/7/2023) malam lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan bersama Dishub Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati hingga Gunawarman. Hasilnya, puluhan kendaraan ditilang dan diderek.
Baca Juga:
Polisi Tindak 1.000 Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata dan ETLE di Sukoharjo
“Jadi kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya lalu lintas. Bahwa di sepanjang jalur Senopati Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu,” jelasnya.
Bayu mengatakan, penindakan dilakukan bersama instansi terkait mulai dari Dishub hingga Satpol PP. Total ada sekitar 124 personel gabungan yang terjun langsung dalam proses penertiban.
Baca Juga:
Belum Menyeluruh Terpantau ETLE, Polda Metro: Makanya Perlu Adanya Tilang Manual
Dari hasil penertiban, sebanyak 39 kendaraan kena tilang dengan rincian 30 pengendara tidak memiliki SIM dan 9 lainnya tidak dilengkapi STNK. selain itu, ada 6 kendaraan yang dilakukan penderekan.
“Derek 6 kendaraan, (disita) SIM 30 kendaraan, STNK 9 kendaraan,” tambahnya.
Bayu menyebut sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi namun tidak diindahkan hingga dilakukan penindakan menyoal keluhan yang ada. Bayu berharap penindakan yang ada bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi kemacetan yang ada.