Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta operator simpul transportasi seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun hingga Terminal untuk menyelenggarakan kegiatan vaksin booster.
Hal itu diajukan lantaran Pemerintah mulai 17 Juli 2022, akan menerapkan kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan domestik.
Baca Juga:
Penumpang Terminal Bekasi Melonjak Jelang Libur Nataru, Bus Cadangan Disiapkan
Robin, petugas pengendalian operasional Terminal Kota Bekasi menjelaskan, belum mendapatkan instruksi untuk mengadakan vaksin booster dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Untuk vaksin booster yang dimulai tanggal 17 Juli 2022 masih menunggu instruksi. Jika memang diadakan vaksin booster di terminal, kita jalankan," ujarnya kepada BeritaTrans.com di Terminal Kota Bekasi, (15/7/2022).
Baca Juga:
Terminal Bekasi Ramai Dipadati Penumpang Akhir Tahun
Dia juga mengatakan, kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan oleh Pemerintah yang harus dijalankan, kita jalankan, "ini kan program dari pemerintah, ya harus kita jalankan kebijakan tersebut." pungkasnya. (Dan)
Baca Juga:
Ramai Pemudik, Tiket Bus Beberapa PO di Terminal Bekasi Sudah Habis