Viral Difabel Bawa Sepeda Roda 3 Ditolak Naik KRL di Solo, Ini Kata KCI

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 28/Jul/2022 13:22 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Video yang menampilkan seorang difabel ditolak saat hendak naik kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Balapan Solo viral di media sosial. Disebutkan bahwa difabel cerebral palsy (CP) tersebut tidak boleh masuk karena menggunakan alat bantu khusus sepeda roda tiga.

Video berdurasi 2 menit 28 detik itu salah satunya diunggah oleh akun TikTok @NavRlangga. Perekam video mengaku sebagai teman dari difabel CP tersebut.

Baca Juga:
Tiga Tahun Beroperasi, Layanan KRL Commuterline Yogya-Solo Makin Diminati

Dalam video yang diunggah pada Selasa (26/7) kemarin itu, difabel tersebut memperkenalkan dirinya sebagai Ilham. Dia saat itu sedang berhadapan dengan petugas Stasiun Balapan Solo.

Ilham dilarang masuk karena kursi rodanya dianggap terlalu besar. Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa kursi roda itu memiliki panjang kurang lebih 1 meter dan lebar tidak sampai 50 cm.

Baca Juga:
Penumpang KRL Hujan-Hujanan di Peron Stasiun Tambun Tanpa Atap, Takut Terjatuh Juga

Dia kemudian diarahkan untuk menggunakan armada lain. Ilham pun mempertanyakan kebijakan pelarangan tersebut.

Dimintai konfirmasi, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter (KCI) Leza Arlan menjelaskan bahwa aturan di KRL hanya diperbolehkan membawa kursi roda standar atau sepeda lipat.

Baca Juga:
Penumpang Disabilitas Kereta Api dapat Tiket Potongan 20%, Ini Caranya!

"Di KRL kan ada aturan barang bawaan. Kalau selama ini standarnya memang hanya untuk kursi roda atau sepeda lipat," kata Leza saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2022).(fh/sumber:detik)