Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) -- Tiga belas pegawai Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, mengikuti Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dua hari di SMPN 2 Kota Bekasi, Selasa (2/8/2022).
Assessment ini serentak diselenggarakan disejumlah Kota dan Kabupaten Bekasi. Dengan total peserta 12.000 PNS se-Jawa Barat. Kegiatan Assessment di Kota Bekasi telah dimulai dari 1 sampai 2 Agustus 2022, yang dibagi menjadi empat sesi.
Baca Juga:
Rincian Formasi CPNS 2023, Total Lowongan untuk Satu Juta Orang
Kegiatan teraebut diselenggarakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 1334/KPG.03.01/Bangtur tanggal 22 Juli 2022 hal Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi PNS.
Tujuan dari assessment serentak ini untuk pemetaan Preferensi Kompetensi dan Pontensi PNS demi mewujudkan kualitas SDM yang profesional dan berdaya saing untuk mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin untuk Indonesia.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengeluarkan surat perintah tugas kepada aparatur di sejumlah Perangkat Daerah untuk mengikuti assessment tersebut, diantaranya aparatur dari BKPSDM, Bappelitbangda, Bapenda, Setda, BPKAD dan Diskominfostandi Kota Bekasi dengan total jumlah peserta 150 PNS. (Bondan)
Baca Juga:
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Lampung ke Diskominfostandi Bahas MPP di Kota Bekasi