Ditjen Hubla Monitoring dan Evaluasi Pelayaran Rakyat di Bulukumba

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 05/Agu/2022 16:53 WIB
Monev Kespel di Bukukumba Monev Kespel di Bukukumba

 

BULUKUMBA (BeritaTrans.com) - Memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran rakyat, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah ABK Kecelakan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid mengatakan, monitoring ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti Perpres 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Pelayaran Rakyat yang selanjutnya akan disusun Rancangan Permenhub (RPM) Teknis terkait pengembangan Pelra dari proses pembangunan di galangan kapal tradisional.

"Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama UPP Kelas II Bulukumba melakukan kunjungan ke Galangan tradisional di Tanah beru dan Bira Bulukumba dalam rangka tindak lanjut penyusunan RPM tersebut," ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Selamat dari Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut Ryan

Lokasi ini dipilih karena saat ini usaha galangan kapal tradisional di Tanah Beru dan Bira suda banyak melakukan pembangunan kapal KLM Wisata yang akan dioperasikan oleh pemilik di wilayah prioritas wisata seperti Labuhan Bajo, Bali, Raja Ampat, sehingga hal ini memberdayakan juga masyarakat sekitar.

"Pengembangan pelayaran rakyat ini diperlukan untuk melestarikan budaya dan meningkatkan kemampuan pelayaran rakyat untuk dapat lebih bersaing melayani perairan terpencil," ujarnya.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Tim monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Kasubdit Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Ditkapel, M. Syaiful dan melakukan beberapa pengarahan dan pengecekan. 

"Dalam kunjungan ini, Tim mendapatkan informasi terkait material kayu yang digunakan, fasilitas galangan, pekerja galangan, cara pembangunan kapal yang dilakukan secara tradisional dan mengakomodir kearifan lokal yang tentunya harus dilakukan pengembangan sehingga nanti akan di tuangkan dalam Peraturan Menteri," pungkasnya. (omy)