Bus Kuning UI Beroperasi Lagi, Catat Rute dan Jadwalnya!

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 11/Agu/2022 15:23 WIB
Bus kuning UI atau yang lebih dikenal Bikun kembali beroperasi lagi. Foto/Tangkap layar laman UI. Bus kuning UI atau yang lebih dikenal Bikun kembali beroperasi lagi. Foto/Tangkap layar laman UI.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Universitas Indonesia (UI)  memiliki bus kampus atau yang lebih dikenal dengan Bis Kuning (Bikun). Layanan gratis transportasi intrakampus yang sempat terhenti karena pandemi kini siap mendukung perkuliahan tatap muka di UI.

Layanan perdana bus kampus ini dijadwalkan beroperasi mulai 1 Agustus 2022 sebanyak 5 unit dari 10 unit yang direncanakan. Bus kampus beroperasi pada Senin-Jumat dengan waktu keberangkatan pukul 6.54 WIB dan perkiraan waktu terakhir sampai Asrama Mahasiswa UI pukul 19.30 WIB. Khusus Sabtu, bus kampus beroperasi hanya sampai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:
Tunjukan Eksistensi, PO Bagong Punya Trayek Bus Baru Rute Surabaya-Malang

Dikutip dari laman resmi UI, bus kampus hadir dengan tujuan memudahkan akses mobilisasi bagi para sivitas akademika UI menuju fakultas dan fasilitas-fasilitas lainnya di UI. Rute layanan bus kampus terdapat dua jalur, yaitu rute lurus dan rute kanan. Berikut rute yang akan dilewati:

1. Rute Lurus: Berangkat dari asrama mahasiswa – Halte Menwa – Halte Stasiun UI – Halte FH – Halte Balairung/PLK – Halte RIK – Halte FKM – Halte RSP – Halte FIK – Halte FMIPA – Halte Politeknik – Halte Vokasi/Stadion UI – Halte FT – Halte FEB – Halte FIB – Halte FISIP – Halte F.Psi -Halte Stasiun UI – Halte Menwa – Asrama Mahasiswa.

Baca Juga:
Bus Sinar Dempo Rute Pagar Alam-Yogyakarta, Ramai Penumpang Naik dari Terminal Bekasi

2. Rute Kanan: Berangkat dari asrama mahasiswa – Halte Menwa – Halte Stasiun UI – Halte F.Psi – Halte FISIP – Halte FIB – Halte FEB – Halte FT – Halte Vokasi/Stadion UI – Halte Politeknik – Halte FMIPA – Halte FIK – Halte FKM – Halte RIK – Halte Balairung/PLK – Halte Masjid UI – Halte FH – Halte Stasiun UI – Halte Menwa – Asrama Mahasiswa.

Guna tetap menciptakan transportasi yang aman dan sehat, pengguna bus kampus diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di dalam bus kampus. Sesuai dengan Persyaratan Transportasi pada Panduan Penyelenggaraan Kegiatan/Event Pada Tatanan Hidup Normal Baru Nomor: IK-UPTK3L-OHIH-33 tanggal 7 Juni 2022.

Baca Juga:
DAMRI Operasikan Bus Kuning di Kawasan Universitas Indonesia, Depok

Selama berada di dalam bus kampus pengguna diwajibkan mengenakan masker, tidak makan dan minum, tidak berbicara selama di dalam bus dan tetap menjaga jarak. Sehingga, untuk saat ini bus kampus hanya menampung 50% dari kapasitas pengguna pada masa normal atau hanya sekitar 30-40 orang.

Hal lain yang patut diperhatikan juga bagi para pengguna bus kampus adalah tertib saat naik dan turun bus dari pintu depan, serta mengutamakan penumpang yang turun. 

Selain itu, yang perlu dihidupkan kembali adalah budaya mengucapkan “Terima kasih, Pak” pada supir bus kampus saat hendak turun. Hal ini telah menjadi kebiasaan para pengguna bus kampus khususnya di kalangan mahasiswa UI.(fh/sumber:sindonews)