Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, 3 Orang Meninggal

  • Oleh : Fahmi

Senin, 15/Agu/2022 01:13 WIB
Perlintasan kereta api di Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, TKP kecelakaan tiga orang meninggal akibat tertabrak KA Pandanwangi rute Banyuwangi-Jember, Sabtu (13/8). Perlintasan kereta api di Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, TKP kecelakaan tiga orang meninggal akibat tertabrak KA Pandanwangi rute Banyuwangi-Jember, Sabtu (13/8).

JEMBER (BeritaTrans.com) - Polisi memastikan, tiga korban meninggal dunia setelah motornya tertabrak kereta api (KA) Pandanwangi di Desa Sumberlesung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

”Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Soebandi Jember dalam kondisi kritis. Namun, keduanya dikabarkan meninggal dunia, sehingga total tiga korban yang meninggal,” kata Kapolsek Ledokombo AKP Setyono Budi Santoso seperti di Jember, Ahad (14/8/2022).

Baca Juga:
Pelintasan Kereta Api Tanggung Jawab Siapa? Simak Aturannya!

Tiga korban yang meninggal dunia adalah M. Ayyil Muttaqin, 10, dan Isbat Fathoni, 20, warga Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, dan Izzal Anggi, 9, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat yang terpental jauh dari lokasi tertabraknya kendaraan korban dengan KA Pandanwangi rute Banyuwangi-Jember.

AKP Setyono mengungkapkan, kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai tiga orang melintasi perlintasan kereta api. Saat bersamaan, KA Pandanwangi melaju, sehingga tabrakan tidak terhindarkan pada Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
Mengenaskan, Bocah 9 Tahun Tertabrak Kereta Api hingga Tewas dengan Badan Putus

”Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terutama saat melintasi di perlintasan tanpa palang pintu agar menengok ke kanan dan kekiri lebih dahulu untuk memastikan jalur itu aman,” tutur Setyono.

Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, Polsek Ledokombo akan berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni muspika dan desa, serta PT KAI untuk segera memasang palang pintu di perlintasan itu.

Baca Juga:
Tertabrak Kereta Api Barang di Perlintasan Karangawen Demak, Pemotor Tewas

Sebelumnya kecelakaan juga terjadi di perlintasan Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, pada Kamis (11/8) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Yakni Entin Suhartini, 48, dan anaknya berusia delapan tahun.

Ibu dan anak itu tertemper KA Pandanwangi yang melaju dari arah utara menuju Stasiun Jember hingga terpental sekitar 10 meter dan nyawa keduanya tidak tertolong saat dilarikan ke RSD Soebandi Jember yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan tersebut.

Pelaksana Harian Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Tohari mengatakan, sejak Januari hingga 13 Agustus di wilayah kerja Daop 9 Jember telah terjadi kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang sebanyak 52 kejadian. Korban luka ringan sebanyak delapan orang dan 21 orang meninggal.

Jumlah kasus kecelakaan di jalur KA maupun perlintasan pada 2022 meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 23 kejadian sepanjang Januari hingga Desember.

”Kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember – Arjasa di Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” terang Tohari.(fh/sumber:antara)