Oleh : Fahmi
MAROS (BeritaTrans.com) - Rencana penutupan Jalan Poros Maros-Pangkep di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal dilakukan malam ini. Ini lantaran Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pengerjaan pergeseran jembatan proyek kereta api Makassar-Parepare ke 31 Agustus.
"Ada kerusakan pada alat pendorong hidrolis sehingga diperlukan perbaikan," ungkap PPK Pengembangan Perkeretaapian Maros-Pangkep, Ari Wibowo dalam keterangan, Rabu (24/8/2022).
Ari dalam keterangannya menambahkan, kerusakan alat tersebut teridentifikasi dari hasil pemeriksaan dan uji coba akhir. Sehingga diputuskan dilakukan penundaan pergeseran jembatan KA rangka baja WTT-60.
"Jadwalnya ditunda menjadi tanggal 31 Agustus 2022 pukul 23.00 WITA-1 September 2022 pukul 04.00 WITA," tuturnya.
Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Andi Amanna Gappa sebelumnya mengungkapkan rencana penutupan Jalan Poros Maros-Pangkep di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros karena terimbas proyek kereta api batal dilakukan. Pengerjaan jembatan rel kereta api ditunda karena menunggu alat dari Jakarta.
"Kita tunda geserannya, bukan malam ini. Jadi hari ini tidak jadi penutupan (jalan)," ungkap Amanna Gappa, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre I Sumut Cek Lintas Jalur KA
Amanna Gappa menuturkan penundaan pengerjaan jembatan rel kereta api rute Maros-Barru ini karena pertimbangan teknis. Salah satunya karena ada peralatan yang kurang. Peralatan khusus tersebut mesti menunggu dikirim dari Jakarta.
"Tim ahli kita (minta) jangan dulu deh pak. Ini karena sayap (jembatannya) harus betul-betul kuat. Ada peralatan pendukungnya yang belum siap sehingga harus dikirim dari Jakarta," tuturnya.
Jalan Poros Maros-Pangkep sebelumnya direncanakan bakal ditutup total 24-25 Agustus. Penutupan jalan ini untuk melakukan pemasangan jembatan rel kereta api, sehingga warga diimbau menunda perjalanan.
"Untuk tanggal 24 itu akan dilakukan penutupan selama kurang lebih lima jam," kata Kasatlantas Polres Maros AKP Malik Kaslan saat dikonfirmasi wartawan Senin (22/8).
Malik mengatakan penutupan jalan ini akan dimulai pada Rabu (24/8) pukul 23.00 Wita hingga Kamis (25/8) pukul 04.00 Wita. Penutupan jalan ini dikhususkan untuk kendaraan roda enam ke atas seperti truk dan bus.(fhm)