KSAL Minta Jajarannya Waspadai Makelar Kasus dari Dalam dan Luar TNI AL

  • Oleh : Dirham

Senin, 29/Agu/2022 10:56 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta jajarannya mewaspadai makelar kasus, baik dari dalam maupun luar TNI AL. 

Yudo menyebut bahwa makelar kasus tersebut mengaku bisa menyelesaikan masalah yang menimpa prajurit dengan mengeklaim mempunyai teman dekat pejabat. 

Yudo pun meminta jajarannya agar mengecek apabila terdapat pihak-pihak yang terlibat makelar kasus. “Harus berani cross check,” kata Yudo dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), Sabtu (27/8/2022). 

Yudo mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan kepada peserta Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AL di Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Jawa Timur, Sabtu. 

Yudo menyampaikan sejumlah poin penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan, antara lain bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, hingga kemarkasan. 

Pada bidang hukum, Yudo menitikberatkan mengenai permasalahan banyaknya personel TNI AL yang sedang tertimpa permasalahan dan ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji akan menyelesaikan permasalahan secara cepat. 

Pihak makelar kasus tersebut juga turut meminta sejumlah uang agar permasalahan dapat terselesaikan segera. Yudo menegaskan, ia akan memberikan sanksi apabila prajurit terlibat dalam makelar kasus.

“Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua” ucap Yudo. Demikian juga di tingkat komando utama (Kotama) maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang sedang menangani suatu kasus tidak mudah percaya terhadap ulah makelar kasus yang acap kali membawa nama KSAL. 

Oleh sebab itu, Yudo meminta agar para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal) atau dirinya langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut. Apabila hal itu terjadi, Yudo memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat di dalamnya. 

“Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Pomal,” kata dia. 

Yudo mengatakan, jika terbukti terlibat, sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan. (ds/sumber Kompas.com)