Realisasi Belanja KKP Tahun 2021 Capai 98,89%

  • Oleh : Fahmi

Senin, 29/Agu/2022 15:31 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.(foto:istimewa) Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.(foto:istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan realisasi belanja bersih sektor kelautan dan perikanan tahun anggaran 2021 mencapai 98,89 persen atau senilai Rp4,72 Triliun dari alokasi anggaran setelah revisi senilai Rp4,77 Triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama KKP, Kementerian LHK, dan Kementerian Pertanian membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

"Laporan Keuangan KKP disusun dan disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat, meliputi: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan," ujar Menteri Trenggono dalam rapat kerja tersebut.

Persentasi realisasi belanja bersih sektor kelautan dan perikanan tahun 2021 lebih tinggi dibanding tahun anggaran 2020 sebesar 91,27 persen. Dari sisi nilai, tahun lalu realisasi belanja sebesar Rp4,8 triliun dari total anggaran Rp5,26 triliun.  

Baca Juga:
KKP Pastikan Stok Ikan Aman Menjelang Idulfitri, Cold Storage Terisi 68 Ribu Ton Ikan

Menteri Trenggono menambahkan, laporan keuangan tahun 2021 KKP mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan LHP BPK Nomor 10a/LHP/XVII/05/2022 tanggal 27 Mei 2022. 

"Opini WTP ini menjadi langkah awal dalam perbaikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan akurat," terangnya.

Baca Juga:
Kementerian-KP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kemudian dari tujuh temuan dan 41 rekomendasi, KKP telah menindaklanjuti seluruh temuan dan 13 rekomendasi telah dinyatakan tuntas oleh BPK-RI. Sisanya 28 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut sesuai rencana aksi hingga Semester ll 2022 sehingga dia optimis predikat tersebut masih bisa dipertahankan di tahun depan.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV mengapresiasi opini WTP yang diberikan BPK RI kepada masing-masing kementerian, serta mengusulkan peningkatan pagu anggaran tahun 2023 di masing-masing kementerian. (fahmi)