Sopir Truk Maut Bekasi Salah Jalan, Tujuan Mau ke Surabaya Malah Masuk Kranji

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 02/Sep/2022 08:06 WIB
Truk trailer mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022), yang menyebabkan puluhan korban luka dan terdapat korban meninggal. Truk trailer mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022), yang menyebabkan puluhan korban luka dan terdapat korban meninggal.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan sopir truk trailer kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022), salah mengambil jalan dan hendak putar balik. Hal itu juga berdasarkan pengakuan sang sopir truk trailer AS (30).

Berdasarkan pengakuan sopir, Ahmad mengatakan AS tidak mengalami ngantuk tetapi merasa kebingungan lantaran salah jalan. Ahmad menyebut pengemudi seharusnya masuk ke Jalan Tol Bekasi Barat, namun salah jalan dan masuk ke jalan arah Kranji.

Baca Juga:
KNKT: Penyebab Kecelakaan di Tol KM 58, Pengemudi Travel Tidak Resmi Bekerja Over Time

"Pengakuan pengemudi tidak mengantuk, dia hanya bingung sehingga menurun kewaspadaan karena salah jalan," kata Ahmad Wildan saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2022).

"Dia mengalami distraction, artinya mengalami kebingungan. Pengemudi salah jalan, rencana mau ke Surabaya dari Narogong seharusnya masuk ke Tol Bekasi Barat malah masuk ke Kranji," imbuhnya.

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik di Jalur Selatan, KNKT Sinergi dengan Ditjen Hubdat dan Polres Garut

Ahmad menuturkan, sesaat sebelum kejadian, sopir truk trailer mencari jalan untuk memutar balik kendaraannya. Alih-alih mengoper ke gigi tiga, sopir justru mengoper ke gigi tujuh.

"Dia posisi lagi cari tempat berputar, mau gigi tiga malah masuk gigi tujuh. Salah mindahin gigi kata dia," ujarnya.

Baca Juga:
KNKT Minta Jeep Wisata Jaga Kualitas Fisik Kendaraan Sesuai SOP

Hal tersebut, lanjut Ahmad, menyebabkan sopir sulit untuk melakukan pengereman dengan muatan truk mencapai 55 ton sehingga berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 10 orang tersebut.

"Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut," jelasnya.

"Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh," imbuhnya.

Seperti diketahui, kecelakaan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III menewaskan 10 orang dan 23 lainnya luka-luka pada Rabu (31/8/2022). Kecelakaan terjadi setelah truk trailer menabrak  lokasi depan gerbang SD dan halte, lalu menabrak tiang BTS dan menimpa sejumlah warga dan kendaraan di lokasi.(fhm)