Ngikutin Harga BBM, ASDP dan Pengusaha Bakal Bahas Kenaikan Tarif Kapal di Merak

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 06/Sep/2022 13:11 WIB
Kapal laut yang melayani rute penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni (pp) di Selat Sunda. Kapal laut yang melayani rute penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni (pp) di Selat Sunda.

CILEGON (BeritaTrans.com) - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak dengan meningkatnya beban biaya oprasional layanan penyeberangan laut. Operator layanan penyeberangan berencana menaikan harga tarif tiket kapal laut dalam waktu dekat.

Corporate Secretary PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan harga BBM tentu berpotensi mengerek tarif layanan penyeberangan.

Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran, Penumpang ASDP Naik 3%, Kendaraan 9%

Terkait kondisi tersebut, ASDP bersama dengan Asosiasi Pengusaha Angkutan Penyeberangan tengah menggodok pembahasan kenaikan tarif tiket penyebrangan.

"Dengan kenaikan harga BBM yang juga memicu kenaikan harga suku cadang maka berpotensi mengerek tarif layanan penyeberangan," ujar Sehlvy kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
Selama Angleb, ASDP Layani Hingga 4,14 Juta Penumpang di 8 Lintasan

Namun, ASDP tetap menunggu dan terus berkoordinasi dengan stakeholder dan regulator.

"Intinya, bagaimana tetap menjaga iklim industri tetap stabil dan memastikan pelayanan dan operasional penyeberangan tetap berjalan kondusif," kata Shelvy.

Baca Juga:
ASDP: Hampir 100 Persen Pemudik dari Sumatera via Penyeberangan Telah Kembali ke Jawa

Menurut Sehlvy, kenaikan harga BBM tidak menafikan berdampak pada angkutan laut dan darat.

"Tentunya kenaikan harga BBM akan berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional," tandas Shelvy.

Sebelumnya, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, Togar Napitupulu meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif kapal.

Kenaikan tarif tiket kapal atau layanan penyebrangan jalur laut itu diminta pengusaha setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022.

"Kenaikan harga BBM ini tentu memberatkan kiya para pengusaha, kita minta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif tiket," kata Togar dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Menurut Togar, jika tidak ada kenaikan tarif tiket penyebrangan dengn rute Pelabuhan Merak ke Bakauhuni para pengusaha akan merugi karena beban biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan.

"Merugi pastilah, kemarin sudah berat ongkos transportnya (operasiona) ditambah kenaikan BBM. Ini pasti berat," ujar dia.(fhm/sumber:kompas)