Ditjen Hubdat Bahas Pencegahan Kecelakaan Dampak Rem Blong

  • Oleh : Naomy

Rabu, 07/Sep/2022 19:55 WIB
Dirjen Perhubungan Darat dan Investigator KNKT Dirjen Perhubungan Darat dan Investigator KNKT


JAKARTA (BeritaTrans.com) – Ditjen Perhubungan Darat bahas pencegaah kecelakaan dampak rem blong. Ini sekaligus menindaklanjuti maraknya kejadian kecelakaan bus maupun truk yang terjadi belakangan ini.

 "Kami akan menampung beragam masukan dari pemangku kepentingan terkait baik dari instansi pemerintah, Kepolisian, maupun APM," tutur Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam Focus Group Discussionb(FGD) “Kupas Tuntas Fenomena Rem Blong” di Jakarta, Selasa (6/9/2022) siang.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Dia menyatakan bahwa dengan adanya pembahasan melalui FGD diharapkan tidak akan ada lagi kecelakaan kendaraan baik bus maupun truk ke depannya.

“Masalah ini adalah masalah lama dan merupakan masalah bersama, semua memiliki tanggung jawab yang sama, tidak dapat hanya ditanggulangi oleh satu institusi. Regulator, pengusaha semua bertanggungjawab terhadap kejadian ini. Mudah-mudahan dari diskusi ini ada jalan terbaik untuk mengeluarkan kebijakan bagaimana kita menangani dan memikirkan kejadian seperti di Bekasi dan Cibubur,” jabarnya.

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Ditjen Hubdat kata dia saat ini perlu masukan dan kritik dari sisi aturan maupun kebijakan, sehingga ke depannya dapat digunakan untuk pembenahan. 

“Termasuk dari asosiasi diperlukan untuk memberikan masukan. Kir saat ini bukan di Kemenhub melainkan di daerah dan apakah kompetensinya mencukupi? Saya tidak tahu juga karena perkembangan teknologi transportasi terus berkembang dan harus diikuti oleh pengujinya. Kami sebagai regulator ingin transportasi aman dan selamat di jalan, semua berjalan dengan baik ekonomi tumbuh dengan baik," ujarnya.

Baca Juga:
KNKT: Penyebab Kecelakaan di Tol KM 58, Pengemudi Travel Tidak Resmi Bekerja Over Time

Semoga diskusi hari ini menghasilkan sesuatu yang dapat ditindaklanjuti untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.

"Kalau soal ODOL ini tidak selesai-selesai maka saya ajak kita bersama-sama menuntaskannya. Saya akan terus berkomunikasi intens dengan Korlantas sebagai salah satu upaya,” tambah Dirjen Hendro.

Melalui kegiatan yang sama, Ahmad Wildan, Plt Sub Komite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, hasil investigasi dari tahun 2017-2022 kecelakaan rem blong bus dan truk  terjadi di jalan menurun. 

“Hanya sedikit yang terjadi di jalan datar. Ini menunjukkan adanya pengaruh geometrik jalan, dan yang menarik lagi, polanya sama yaitu semua menggunakan gigi tinggi. Kedua, berakhir di gigi netral. Ini adanya pengaruh prosedur mengemudi. Jalan menurun yang memiliki kemiringan lebih dari 10% dan panjang landai kritis lebih dari 500 m ternyata akan menciptakan energi potensial yang sangat besar,” kata Wildan.

Menurutnya, cara mengerem kendaraan bus dan truk di jalan datar dan menurun ada perbedaannya.

Kalau di jalan menurun saat direm kemudian rem diangkat maka roda akan berputar lebih cepat karena gaya gravitasi bumi yang akan menarik terus menerus. 

Proses pengereman di jalan menurun tidak akan menghilangkan energi potensialnya sehingga akan memaksa pengemudi menginjak rem berkali-kali dengan pengereman panjang.

Melalui paparannya, Wildan menyatakan lima prosedur mengemudi yang benar, yaitu:

1. Gunakan gigi rendah sebelum melalui jalan menurun;
2. Manfaatkan exhaust brake dan retarder;
3. Hindari menginjak pedal rem jika tidak diperlukan;
4. Pertahankan jarum RPM berada di zona torsi maksimal;
5. Jangan memuat beban berlebih melampaui kemampuan power weight to ratio.
 
Secara umum dia juga menjabarkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk meminimalisir kecelakaan kendaraan bermotor yaitu:

a. Membuat crash program penyediaan tenaga Penguji Kendaraan Bermotor di daerah;

b. Mendorong daerah untuk melaksanakan pemeriksaan persyaratan teknis dengan memasukkan pemeriksaan persyaratan teknis sebagai item utama akreditasi tempat pengujian kendaraan bermotor;
 
c. Melakukan bimbingan teknis pemeriksaan persyaratan teknis secara lebih massive baik kepada penguji kendaraan bermotor maupun petugas terminal, jembatan timbang maupun PPNS;
 
d. Peningkatan pengawasan operasional terhadap over loading dan operasional trailer.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan, Pengamat Transportasi Darmaningtyas sebagai moderator, serta pengamat transportasi lainnya, Djoko Setijowarno, Agus Pambagio, dan Azas Tigor Nainggolan hadir sebagai peserta diskusi. 

Selain itu hadir juga sejumlah pemangku kepentingan seperti Korlantas Polri, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, maupun asosiasi seperti IPKBI, GAIKINDO, ASKARINDO, ALFI, ORGANDA, serta sejumlah agen pemegang merek (APM). (omy)