KKP Kawal Ekspor Perdana 52,4 Ton Rumput Laut Tarakan ke Vietnam

  • Oleh : Fahmi

Senin, 19/Sep/2022 11:05 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengawal ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimatan Utara ke Vietnam. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengawal ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimatan Utara ke Vietnam.

TARAKAN (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengawal ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimatan Utara ke Vietnam. Pengiriman komoditas senilai Rp2,3 miliar tersebut sekaligus menandai ekspor melalui jalur laut dari Tarakan ke Vietnam.

"Tentu ini sangat menggembirakan, terutama produk rumput laut yang selama ini masih dilalulintaskan secara domestik melalui Makassar dan Surabaya merupakan potensi besar untuk ekspor kedepannya," kata Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Widodo Sumiyanto di Tarakan dikutip BeritaTrans.com Senin (19/9/2022).

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Widodo berharap kegiatan ini mendorong geliat usaha kelautan dan perikanan di Kaltara. Menurutnya, Provinsi Kaltara terutama di perairan sekitar pulau Tarakan, perairan Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik merupakan salah satu propinsi yang termuda di Indonesia sebagai penghasil rumput laut kering jenis Euchema cottonii dengan produksi pertahun mencapai 60.000 ton.

"Potensi produksinya bisa mencapai 5.000 ton/bulan," ujar Widodo.

Baca Juga:
KKP Pastikan Stok Ikan Aman Menjelang Idulfitri, Cold Storage Terisi 68 Ribu Ton Ikan

Sementara BKIPM terus berupaya meningkatkan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan di tingkat global melalui implementasi Quality Assurance hasil perikanan hulu hilir. Kegiatan ini ditunjukkan melalui sertifikasi jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan. Selain itu, Widodo menyebut jajaran BKIPM juga mengembangkan digitalisasi pelayanan dalam rangka mempermudah akses pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.

Sejalan dengan program terobosan tersebut, BKIPM telah melakukan langkah-langkah kegiatan strategis meliputi Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator  Quality Assurance (QA) telah dilaksanakan di 15 daerah. Kemudian Pencanangan Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan  (SJMKHP) untuk 10.000 Sertifikat kepada suplier/UMKM bidang perikanan.

Baca Juga:
Kementerian-KP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

"Kita juga mendorong terbentuknya sistem kelola penanganan mutu berstandar nasional dan internasional," urainya.

Dari sisi kelembagaan, BKIPM juga melakukan berbagai perjanjian kerjasama dan MoU bersama instansi terkait untuk mendukung program akselerasi KKP. Lalu penyediaan jalur transportasi, beragam kerjasama dengan berbagai lini seperti dibukanya beberapa jalur direct call dari sejumlah Bandar Udara (Juata, Pelabuhan Malundung, dll) juga telah dilaksanakan. 

"Diharapkan ini dapat memberi solusi dan semangat untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri bagi para pelaku usaha skala besar maupun UMKM," jelas Widodo.

Sebagai informasi, saat ini Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah tersertifikasi HACCP di Kalimantan Utara sebanyak 17 UPI dan 1 UPRL. Selain itu, terdapat 55 supplier UMKM yang telah disertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).

Pelepasan ekspor ditandai dengan penyerahan Sertifikat HACCP dan Sertifikat Kesehatan pada UPRL di kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara.(fhm)