Oleh : Naomy
BATAM (BeritaTrans.com) - KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun laksanakan serah terima Dokumen Kepemilikan Tanah di area wilayah kerja.
"Kami melaksanakan pengambilan asli Dokumen Kepemilikan Tanah/Sertipikat, " ujar Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Jon Kenedi di Batam, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Sinergi Uji Petik 2 Kapal di Wilker KSOP Tg Balai Karimun Jelang Angkutan Lebaran
Kegiatan itu menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Selanjutnya, berdasar Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam pada 31 Agustus 2022 Nomor: S-932/KNL.0304/2022 Perihal Asli Dokumen Kepemilikan Tanah / sertipikat;
Baca Juga:
Jelang Angleb, Kemenhub Pastikan Kelaiklautan Kapal Penumpang di Batam dan Tg Balai Karimun
"Semua ini dilakukan untuk kepentingan dinas," katanya.
Adapun pengambilan Sertipikat dilaksanakan oleh Jon Kenedi, Firman Saftari, Muhammad Andi Arman, dan Eric Adi Saputra. (omy)
Baca Juga:
KSOP Tg Balai Karimun Sambut Baik Sinergitas Bareng Polsek Kundur Kepri