Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ingin menghimpun masukan atau aspirasi dari berbagai pihak, Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) gelar Webinar dengan tema "Upaya Percepatan Penerapan Kebijakan Kendaraan Listrik".
Baca Juga:
Badan Kebijakan Transportasi Luncurkan E-library Terintegrasi 28 Perpustakaan Kemenhub
"Ini dapat menjadi masukan dalam rangka merumuskan langkah strategis dan kebijakan percepatan penerapan kendaraan listrik di Indonesia, baik kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," jelas Kepala Baketrans Dr. Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Gede menyampaikan bahwa Webinar ini membahas di antaranya upaya percepatan penerapan teknologi kendaraan bermotor listrik yang merupakan wujud dari implementasi kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan bahan bakar solar serta dampak pencemaran lingkungan.
Baca Juga:
Insan Transportasi Diminta Terus Beradaptasi Hadapi Tantangan
Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini Indonesia sedang menuju target net zero emission dalam jangka panjang, dengan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030.
"Untuk itu, guna mendukung hal tersebut, salah satu kebijakan pemerintah pada sektor energi khususnya sektor transportasi yakni melalui transisi ke kendaraan listrik," ungkapnya.
Baca Juga:
Gelar KAMI Awards, Kemenhub Terus Dorong Keterlibatan Masyarakat Majukan Transportasi
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen penuh terhadap kesiapan penerapan kendaraan bermotor listrik dengan terbitnya Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan pemerintah ini sebagai salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Dalam pelaksanaan kebijakan dimaksud, perlu segera dilakukan langkah-langkah konkret dan strategis serta sinergi antarpihak dalam berbagai aspek seperti aspek regulasi, aspek teknis, aspek operasional, dan tata kelola yang perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Melalui Webinar ini, kami berharap dapat menghimpun dan menjahit seluruh masukan atau aspirasi dari berbagai pihak, dalam hal ini regulator, operator, praktisi, akademisi serta asosiasi masyarakat terkait, sehingga dapat dirumuskan langkah strategis dan kebijakan percepatan penerapan kendaraan listrik di Indonesia, baik kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," papar dia.
Gede menyampaikan, peserta Webinar langsung maupun virtual yang berasal dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Kepala Dinas Perhubungan, Akademisi Perguruan Tinggi, Praktisi, Asosiasi, Agen Pemegang Merek (APM) dan Perusahaan di sektor transportasi, serta pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Diharapkan dengan adanya partisipasi dari seluruh peserta maka dalam pelaksanaan webinar ini, terdapat pengkayaan informasi dan sinergitas guna mencapai tujuan yang diharapkan," katanya.
Webinar dibuka dengan pembicara Kunci Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan narasumber antara lain Dr. M. Nur Yuniarto, ST. - Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan topik “Tinjauan Akademis terkait upaya percepatan kebijakan kendaraan listrik di Indonesia” mengingat urgensi kebutuhan analisis kebijakan yang harus didukung dengan masukan dari pihak akademisi.
I Made Dana Tangkas - President Institut Otomotif Indonesia dengan topik “Kesiapan Institut Otomotif Indonesia dan harapan regulasi yang diperlukan dalam mendukung kebijakan kendaraan listrik di Indonesia” sebagai benchmarking Badan Kebijakan dalam perumusan kebijakan yang berdampak nasional;
Mochammad Yana Aditya - Direktur Utama PT. Transjakarta dengan topik “Implementasi Bus Listrik sebagai armada operasional PT. Transjakarta” guna menyampaikan sharing pengalaman terkait implementasi Bus Listrik di Provinsi DKI Jakarta sebagai acuan kami dalam perumusan kebijakan.
Webinar ini merupakan salah satu wahana untuk saling bertukar pikiran guna merumuskan langkah strategis dan kebijakan percepatan penerapan kendaraan listrik di Indonesia, baik kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik, selain penggunaan untuk kendaraan dinas dan kendaraan pribadi, pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk diterapkan pada sarana angkutan umum sebagaimana yang telah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta yang dalam hal ini perlu untuk dikembangkan di wilayah lain," imbuhnya. (omy)