Tingkatkan Daya Saing dan Branding Produk, Kemenparekraf Kerja Sama dengan WIPO

  • Oleh : Naomy

Kamis, 06/Okt/2022 21:04 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno di Mou dengan WIPO di Bali Menparekraf Sandiaga Uno di Mou dengan WIPO di Bali

NUSA DUA (BeritaTrans.com) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerjasama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing dan branding pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:
BNI Java Jazz Festival 2024 Dinilai Mampu Dorong Pencapaian Target Kunjungan Wisman dan Wisnus

Menparekraf Sandiaga saat jumpa pers WCCE  menjelaskan, pentingnya proyek branding untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Secara umum, proyek ini berfokus pada peningkatan nilai tambah produk dan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif melalui kekayaan intelektual. Melalui peningkatan nilai tambah dari kekayaan intelektual ini akan mendorong peningkatan daya saing usaha,” ujar Menparekraf Sandiaga di Bali International Convention Center (BICC)-Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022)

Baca Juga:
Menprekraf: UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism, Momen Perkuat Kesetaraan Gender

Kemenparekraf pun sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan WIPO.

MoU ini merupakan hasil kolaborasi kerja Kemenparekraf/Baparekraf dengan diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sehingga bisa  menggandeng WIPO guna mewujudkan kerja sama konkret yang manfaatnya diharapkan langsung dapat dirasakan oleh pelaku usaha ekraf di tanah air.

Baca Juga:
Industri Pariwisata Indonesia Peraih ASEAN Tourism Awards Diapresiasi Sandiaga

Menparekraf menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 yang diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan.

“PP Nomor 24 ini yang akan kita finalisasi dan sosialisasi dalam bentuk pilot project dan Wamen Angela akan mengetalasekan lima sampai 10 produk ekonomi kreatif berbasis HAKI yang akan kita dorong untuk mendapatkan pembiayaan,” ujarnya.

Ruang lingkup dari Mou ini bertujuan meningkatkan nilai tambah dari produk lokal, melalui kekayaan intelektual khususnya, brand dan disain. Kerja sama juga mencakup upaya meningkatkan daya saing brand produk lokal dan potensinya, terutama untuk bidang pemasaran dan peningkatan keuntungan. 

Serta dalam hal pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk membentuk intellectual property (IP) facilitation services di Indonesia.

Sandiaga meyakini di tengah inflasi dan ketidakpastian ekonomi dunia, investasi dan pembiayaan industri parekraf akan tetap tersedia melalui fasilitasi dari pemerintah dan kerja sama dengan pentahelix. 

“Saya melihat investasi 5-10 tahun kedepan akan cerah, karena kita memiliki 8 KEK dan 12 proyek pariwisata nasional, bahkan kita menargetkan mampu menarik investasi 6-8 miliar dollar AS,” ujarnya.

Setelah teken MoU dengan WIPO, Menparekraf Sandiaga juga menyaksikan MoU antara Kemenparekraf dengan Bali Twin Metaverse. Dari Kemenparekraf diwakili Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani.

Kerja sama dengan Bali Twin Metaverse diharapkan dapat membantu pelaku ekraf termasuk seniman lokal Bali untuk memperoleh pendapatan tambahan melalui digitalisasi NFT dimana karya seni mereka bisa dijual dalam bentuk NFT Open Sea. 

Melalui Bali Twin Metaverse, selain bisa memiliki aset properti digital, warga dari berbagai negara dunia juga bisa mengunjungi Bali secara digital. Bahkan bisa berbelanja juga secara digital. 

Pada akhirnya bisa menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang langsung ke Bali. 

Dengan begitu sektor pariwisata Bali semakin populer di dunia internasional. (omy)