Laporan Akhir KNKT Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Cibubur: Gagal Pengereman

  • Oleh : Naomy

Selasa, 18/Okt/2022 10:14 WIB
Media Rilis KNKT terkait kecelakaan jalan Media Rilis KNKT terkait kecelakaan jalan

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilia Laporan akhir  atas musibah tabrakan beruntun truk tangki di Cibubur, 18 Juli 2022 pukul 14.00.

Baca Juga:
KNKT: Penyebab Kecelakaan di Tol KM 58, Pengemudi Travel Tidak Resmi Bekerja Over Time

Dalam media rilis yang dibuka Kepala Kesekretariatan KNKT Herson, menghadirkan Plt. Sub Komite LLAJ Ahmad Wildan, Investigator LLAJ Jalaluddin dengan moderator Kepala Bagian Pelayanan Investigasi dan Kerja Sama KNKT Irdriantono.

"Dapat disimpulkan bahwa terjadinya tabrakan beruntun ini disebabkan truk trailer tangki mengalami qagal pengereman karena persediaan udara tekan di tabung berada di bawah ambang batas, sehingga tidak dapat melakukan pengereman," papar Wildan.

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik di Jalur Selatan, KNKT Sinergi dengan Ditjen Hubdat dan Polres Garut

Adapun penurunan udara tekan dipicu dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel atroke kampas rem yang tidak stabdar. 

Pada akhirnya memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem.

Baca Juga:
KNKT Minta Jeep Wisata Jaga Kualitas Fisik Kendaraan Sesuai SOP

Seperti diketahui tabrakan beruntun ini melibatkan empat mobil penumpang dan 10 sepeda motor. Sedangkan dampaknya, sebanyak 10 orang meninggal dunia, lima luka berat, dan satu luka ringan.

Menurutnya, saat investigasi dilakukan, berdasarkan temuan di lapangan, tidak ditemukan jejak pengereman (skidmark) di permukaan jalan lokasi tabrakan beruntun.

"Adanya perbedaan tinggi 20 meter pada jarak kurang lebih 1km  menjadi risiko gagal nanjak dan kegagalan pengereman karena faktor jalan relatif sangat kecil," tuturnya.

Guna mencegah terjadinya kasus kecelakaan dengan penyebab sama di kemudian hari, kata Wildan KNKT memberikan dua rekomendasi kepada Ditjen Perhubungan Darat, tiga rekomendasi pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan dua rekomendasi pada manajemen PT Pertamina Patra Niaga. (omy)