Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kenavigasian, akan menetapkan 636 alur pelayaran di seluruh perairan di Indonesia.
Dari data pada Direktorat Kenavigasian, sampai dengan Oktober 2022 proses penyusunan dan penetapan alur pelayaran di seluruh perairan Indonesia sudah mencapai 118 Keputusan Menteri Perhubungan.
Baca Juga:
Gelar LALA Awards, Ditjen Hubla Beri 12 Penghargaaan pada Operator Kapal
Urainnya terdiri dari 111 Pelabuhan Umum, 19 Perlintasan dan empat Tersus/TUKS.
"Diharapkan penetapan bisa sesuai target, untuk keselamatan pelayaran," ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan belum lama ini.
Baca Juga:
Kapal Patroli KPLP Berhasil Evakuasi Jenazah ABK Meninggal di Perairan Laut Maluku
Menurutnya, terkait penetapan alur pelayaran, tidak hanya dilakukan Kemenhub saja namun juga melibatkan Pushidrosal, terkait pentingnya penggambaran alur pelayaran masuk ke pelabuhan.
Biasanya kata dia, bila sudah dilaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) terkait, maka tidak lama kemudian penetapan alur pelayaran diketok palu.
Baca Juga:
Ditjen Hubla Serah Terima Aset di 8 UPT Terdampak PM 15/2023 dan PM 17/2023
"Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan, ke depan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu lintas pelayaran sekitar perairan pelabuhan dapat terwujud," tuturnya. (omy)