Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Tertemper KA di Bandung

  • Oleh : Bondan

Minggu, 06/Nov/2022 22:33 WIB
Jasa Raharja Perwakilan Bandung memastikan jaminan korban tertemper kereta api (KA) di perlintasan 164 KM 156 + 876 Petak Jalan Cikudapateuh - Bandung. Foto: istimewa. Jasa Raharja Perwakilan Bandung memastikan jaminan korban tertemper kereta api (KA) di perlintasan 164 KM 156 + 876 Petak Jalan Cikudapateuh - Bandung. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja Perwakilan Bandung memastikan jaminan korban tertemper kereta api (KA) di perlintasan 164 KM 156 + 876 Petak Jalan Cikudapateuh –  Bandung pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 02.50 WIB.

Saat kejadian sepeda motor dengan No Pol D 4096 ZBV menabrak lokomotif dinas relasi Bandung Kiara condong. Dimana setelah kejadian diketahui korban meninggal dunia, dengan identitas korban nama Krisna Wahyu Aji dengan alamat Pulerejo Rt.003 Rw.002 Kelurahan Pulerejo Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga:
Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Taufik Widitomo selaku PJ Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bandung menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas meninggalnya korban, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan. Serta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.

Taufik juga menjelaskan bahwa santunan akan diserahkan oleh Jasa Raharja setempat di wilayah domisili korban.

Baca Juga:
Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan PT KAI, Kepala Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Daop III

"Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharaja sebagai wujud Negara Hadir bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum melalui Jasa Raharja. Dan semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang di tinggalkan. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," tutup Taufik. (Dan)

Baca Juga:
Ahli Waris Korban Tertemper Kereta di Kabupaten Bandung Terima Santunan dari Jasa Raharja