Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana Dukung Optimalisasi Tol Laut

  • Oleh : Naomy

Kamis, 10/Nov/2022 13:29 WIB
FGD Alur Pelayaran Pelabuhan Kaimana FGD Alur Pelayaran Pelabuhan Kaimana


BOGOR  (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktur Kenavigasian, Transportasi laut masih memegang peranan penting dalam mobilisasi barang dan manusia, mengingat kondisi geografis Indonesia yang dikelilingi perairan, sehingga peran Pelabuhan menjadi vital dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah terpencil khususnya wilayah Indonesia bagian Barat dan Timur.

Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menyampaikannya dalam acara FGD Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

"Pelabuhan Kaimana menjadi salah satu prasarana transportasi di Papua Barat yang bisa diandalkan. Dengan hadirnya tol laut di Pelabuhan Kaimana sebagai salah satu bukti bahwa negara telah hadir untuk melancarkan distribusi logistik di wilayah timur Indonesia," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (10/11/2022).

Dengan adanya kapal tol laut yang singgah di Pelabuhan Kaimana, diharapkan dapat mengurangi disparitas harga di semua daerah yang dulunya tidak terjangkau, dan dengan adanya tol laut semua kebutuhan pokok masyarakat  terdistribusi dengan baik hingga ke daerah yang terpencil, tertinggal dan terluar serta perbatasan.

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Dia menjelaskan, Pelabuhan Kaimana memiliki dermaga eksisting dengan panjang 123 x 8 meter dan dapat menampung kapal dengan kapasitas muat sampai 14.000 DWT dan kedalaman 8 MLWS. 

Saat ini terdapat tiga trayek angkutan perintis dan satu trayek angkutan tol laut. Untuk kapal barang dan kapal peti kemas yang singgah ke Pelabuhan Kaimana, paling banyak berasal dari Pelabuhan Fak Fak dengan tujuan pelabuhan di Tual dan Pomako.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

Selanjutnya, untuk kelancaran transportasi laut di Pelabuhan Kaimana, tentunya dibutuhkan dukungan dan kerja sama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta para stakeholder, agar Pelabuhan Kaimana dapat difungsikan secara efektif, tidak hanya mengangkut barang dari luar, tetapi juga bisa membawa komoditas milik masyarakat.

Untuk itu, tim pengamatan laut Distrik Navigasi Kelas I Sorong Melakukan Survey Hidro-Oseanografi tentunya diharapkan menghasilkan kajian ataupun rekomendasi guna penetapan alur pelayaran dan pengembangan pelabuhan yang baik dan aman untuk pelayaran.

"Kami berharap kepercayaan  masyarakat terus tumbuh dari tahun ke tahun untuk memanfaatkan Pelabuhan Kaimana dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kaimana," kata Hengki.

Penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar dapat memeroleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

Hengki menanbahkan,  penetapan alur pelayaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran. 

Di mana disebutkan bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Alur pelayaran ditetapkan oleh batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. 

Alur pelayaran juga dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Adapun FGD penetapan alur-pelayaran ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Sebagai informasi, FGD penetapan Alur-Pelayaran masuk Pelabuhan Tua Pejat ini turut menghadirkan Perwakilan dari Pushidrosal, Kemenkomarves, KKP dan B I G; Perwakilan dari Biro Hukum, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut; Kepala Distrik Navigasi  Kelas I Sorong; Kepala Distrik Navigasi di seluruh indonesia atau yang mewakili; Para PKP Ahli madya, para Kasubdit di lingkungan Direktorat Kenavigasian.

Hadir juga Kepala UPP Kelas III Kaimana; Perwakilan dari pemerintah daerah provinsi Papua Barat dan Kabupaten Kaimana serta Peserta kegiatan terdiri dari instansi pemerintah daerah dan stakeholder terkait, baik yang hadir langsung maupun secara virtual/online. (omy)