Imbas Demo Sengketa Lahan Tol Jatikarya, Macet di Mana-mana

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 10/Nov/2022 21:27 WIB
Kemacetan parah di Jl Transyogi mengular hingga ke exit Tol Cibubur imbas demo di Tol Jatikarya, Rabu (9/11/2022) malam. (Foto: Dok. Istimewa) Kemacetan parah di Jl Transyogi mengular hingga ke exit Tol Cibubur imbas demo di Tol Jatikarya, Rabu (9/11/2022) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta (BeritaTrans com)  - Kemacetan parah sempat terjadi di Jl Tansyogi hingga ke ruas Tol Jagorawi, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Cibubur. Kemacetan hingga berjam-jam itu merupakan imbas demo warga di Tol Jatikarya Bekasi.

Warga demo di Tol Jatikarya, pada Rabu (9/11) sore hingga malam hari. Massa demo memblokade pintu Tol Jatikarya yang mengarah ke Bekasi dan Cimanggis.

Demonstrasi warga ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan Cibubur macet total. Kendaraan terkunci hingga tak bisa bergerak.

Baca Juga:
Jalan Jambore Cibubur Jaktim Tergenang Usai Diguyur Hujan

Warga Blokade Pintu Tol Jatikarya 

Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan kemacetan terjadi karena ada pengalihan arus lalu lintas lantaran pintu Tol Jatikarya diblokade warga.

Baca Juga:
Toyota Fortuner Tabrak Pembatas Jalan di Tol Cibubur


"Karena ada pengalihan arus lalu lintas. Tol kan ditutup (warga) dari jam 4 sore sampai jam 7 malam," kata Dirga saat dihubungi detikcom, Kamis (10/11/2022).

"Semua kendaraan dialihkan lewat pintu Tol Cibubur, karena Jatikarya tutup," tambahnya.

Pintu Tol Jatikarya baru dibuka kembali sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi mengimbau pedemo untuk membubarkan diri.

"Begitu tol (Jatikarya) dibuka, kendaraan langsung tumpah," imbuhnya.

Warga Tuntut Ganti Rugi
Iptu Dirga mengungkapkan tuntutan warga demo adalah meminta pencairan dana konsinyasi. Diketahui, sengketa lahan Jatikarya ini sudah terjadi sejak 2021 lalu.

Beberapa waktu lalu, warga juga pernah melakukan demo hingga menutup pintu Tol Jatikarya. Dirga mengatakan warga demo menuntut pencairan dana konsinyasi yang tak kunjung dibayarkan.

"Menuntut pencairan dana konsinyasi," 
Dihubungi terpisah, manajemen PT Cimanggis Cibitung Tollways menyampaikan tuntutan demo warga di ruas Tol Cimanggis-Cibitung pada Rabu (9/11) kemarin tersebut. Menurut pihak manajemen PT Cimanggis-Cibitung Tollways selaku pengelola jalan Tol JORR 2 menyampaikan uang ganti rugi tersebut telah dititipkan di pengadilan.

"Warga menuntut pencairan uang ganti kerugian atas lahan yang terkena pembangunan jalan tol, di mana uangnya sudah dititipkan di pengadilan," ujar manajemen dalam keterangannya.

Demo di Tol Jatikarya Berimbas Kemacetan
Demo di Tol Jatikarya tersebut berimbas kemacetan lalu lintas. Kemacetan terjadi di Jalan Transyogi hingga ke dalam ruas Tol Jagorawi.

Seorang karyawati bernama Ima mengatakan terjebak kemacetan di Tol Jagorawi selama 1,5 jam. Taksi yang digunakan Ima tidak bergerak sama sekali karena kemacetan di kawasan Cibubur.

"Aku pulang naik taksi, mobil nggak bergerak dari pukul 19.30 WIB," ujar Ima saat dihubungi detikcom, Rabu (9/11).

Ima mengatakan posisi taksinya saat itu sudah 150 meter menjelang exit Tol Cibubur. Ima sendiri pulang ke arah Pondok Ranggon dan biasa menggunakan exit Tol Cibubur.

"Itu kendaraan enggak gerak sama sekali. Aku nungguin sampai 1,5 jam tapi nggak gerak-gerak, padahal udah tinggal 150 meteran ke pintu tol. Parah banget macetnya," jelas Ima.

Warga Jalan Kaki Keluar Tol
Lelah menunggu lalu lintas yang tak tentu, Ima akhirnya memilih keluar dari dalam taksi. Ima kemudian meminta suaminya, Eksa untuk menjemputnya di dekat pintu tol.

"Aku ya akhirnya jalan kaki dari tol, banyak yang jalan kaki. Suami aku nungguin di deket Buperta situ. Aku baru keluar jam 22.00 WIB," kata Ima.

Tak hanya di dalam tol, lalu lintas di kawasan Cibubur juga macet parah. Ima mengatakan kemacetan terjadi hingga ke Jl Transyogi.

"Polisi juga nggak ada," kata Ima.

Dilihat dari Google Maps, lalu lintas di Jl Transyogi terlihat merah yang artinya macet. Kemacetan juga terpantau di Jalan Tol Jagorawi.

Penjelasan Pengelola Tol

Baca Juga:
Tol Jatikarya Sengketa dengan Ahli Waris, Berkali-kali Diblokade karena Urusan Ganti Rugi

PT Cimanggis-Cibitung Tollways selaku pengelola Jalan Tol Cimanggis-Cibitung buka suara terkait demo warga di Tol Jatikarya. Demo yang mengakibatkan macet ke mana-mana pada malam tadi itu dilakukan oleh ahli waris terkait sengketa lahan di Jatikarya.

"Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya, pada pukul 16.35 WIB terjadi aksi penutupan jalur oleh warga ahli waris terkait sengketa lahan Jatikarya," ujar manajemen PT Cimanggis-Cibitung Tollways, dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Penutupan dilakukan di dua jalur, yaitu arah Tol Jagorawi dan Cijago menuju Jalan Transyogi, serta arah Tol Jatikarya menuju Jakarta. Pada pukul 18.45 WIB, Rabu (9/11), kedua jalur tersebut baru dibuka.

"Penutupan dilakukan baik di jalur A (arah Jagorawi/Cijago menuju Transyogi) maupun Jalur B (arah Jatikarya menuju Jakarta), sehingga terdapat kepadatan lalu lintas di Tol Jagorawi yang mengarah Cibubur akibat pengalihan arus lalu lintas. Sampai pukul 18.45 WIB, kedua arah jalur A dan B ruas Tol Cimanggis-Cibitung sudah dibuka dan sudah dapat dilalui kembali oleh pengguna jalan," jelasnya.

Pengelola menyampaikan permintaan maaf atas kemacetan yang timbul imbas demo di Tol Jatikarya tersebut.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, tetap hati-hati dalam berkendara serta ikuti rambu-rambu dan arahan dari petugas di lapangan," tambahnya.

Sengketa Lahan Jatikarya
Ganti rugi sengketa lahan Jatikarya ini sudah terjadi sejak 2021. Dalam catatan detikcom, warga pernah demo Tol Jatikarya pada April 2021 lalu.

Wakapolres Metro Bekasi Kota yang saat itu dijabat AKBP Alfian Nurizzal mengatakan warga demo menuntut uang ganti rugi kepada pihak tergugat. Para ahli waris menuntut tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 238 miliar sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi.

"Karena sesuai dengan kekuatan hukum yang ada di mana untuk PK (peninjauan kembali) kedua tahun 2019 dimenangkan oleh ahli waris. PK pertama pun dimenangkan oleh ahli waris di mana untuk tergugat harus membayar Rp 238 miliar dan hasil dari PK 2 juga menguatkan kepada ahli waris. Dan konsinyasi ini uangnya dititipkan pada tahun 2017 tanggal 6 Juni di pengadilan Kota Bekasi sebesar Rp 218 miliar," ungkap Alfian aat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Saat itu warga berdemo hingga tengah malam.
(ny/Sumber:detik.com)