KNKT: Sebelum Berangkat, Pemeriksaan Standar Teknis Kendaraan Harus Dipenuhi

  • Oleh : Naomy

Senin, 14/Nov/2022 18:27 WIB
M. Wildan saat memberi paparan M. Wildan saat memberi paparan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan bahwa sebelum keberangkatan, baik angkutan pribadi, bus ataupun angkutan barang, harus didahului dengan pemeriksaan teknis.

"Pemeriksaan standar teknis harus dipenuhi guna mewujudkan keselamatan bertransportasi," ujar Plt. Ketua Sub Komite LLAJ KNKT M. Wildan dalam Diskusi virtual "Optimasi Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor untuk Menurunkan Angka Kecelakaan Transporasi Jalan", di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
BPTJ Beri Sertifikat SMK Perusahaan Angkutan Umum kepada PT Transjakarta

Pemeriksaan teknis ini menurutnya jangan hanya sambil lalu namun minimal 30 menit sebelum keberangkatan.

Pemeriksaaan teknis ini menurutnya ada tujuh jenis. Di antaranya yakni pemeriksaan persyaratan teknis sistem, pemeriksaan sistem suspensi, pemeriksaan sistem steering.

Baca Juga:
Pentingnya Penanganan Jangka Pendek Hindari Kecelakaan Bus Pariwisata

Selanjutnya pemeriksaan sistem pembuangan, sistem penerangan, sistem rangkai dan body, serta pemeriksaan sistem kelistrikan kendaraan bermotor (KB).

"Adapun persyaratan laik jalan KB yakni dengan memenuhi tujuh langkah," kata dia.

Baca Juga:
KNKT: Penyebab Kecelakaan di Tol KM 58, Pengemudi Travel Tidak Resmi Bekerja Over Time

Antara lain pengujian emisi gas buang, pengujian efisiensi rem, pengujian kuat pancar lampu, pengujian suara klakson, pengujian kincup roda depan.

Lainnya adalah penimbangan berat KB dan terakhir pengujian akurasi spedometer.

Dalam berkendara kata Wildan, juga harus diperhatikan masalah mal function pada rem kendaraan.

"Biasanya yang bisa terjadi adalah airline system yakni seringnya terjadi kebocoran pada sistem rem," ujarnya.

Hydrolik line system, yakni kondisi sering terjadi kebocoran pada sistem rem maupun terjadinya kondisi penurunan sistem rem kendaraan. Terakhir kampas rem yakni sering terjadinya travel strok pada kampas rem. (omy)