Kemenhub Buka Gerai Nasional Pas Kecil Gratis untuk Nelayan Subang

  • Oleh : Naomy

Kamis, 17/Nov/2022 16:36 WIB
Pemberian Pas kecil di Pelabuhan Patimban Pemberian Pas kecil di Pelabuhan Patimban


SUBANG (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi pembuatan pas kecil bagi para nelayan di wilayah Subang, Jawa Barat. 

Pembuatan pas kecil dilakukan melalui
Gerai Nasional Pas Kecil yang diselenggarakan KSOP Kelas II Pelabuhan Patimban secara gratis dan sudah disosialisasikan sejak 9 November 2022.

Baca Juga:
Pembangunan Lanjutan Pelabuhan Patimban Segera Dimulai

"Sosialisasi Pas Kecil diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan mempermudah para pemilik kapal untuk melakukan dan memahami proses pembuatan Pas Kecil serta pendataan kepemilikan kapal di bawah GT 7," ujar Kepala KSOP Kelas II Patimban, Yan Prastomo Ardi, Kamis (17/11/2022).

Gerai Nasional Pas Kecil merupakan bentuk kehadiran pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub terhadap masyarakat nelayan dan merupakan salah satu program kerja Kantor KSOP Patimban untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien khususnya dalam
penerbitan pas kecil.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Sosialisasi Sitolaut di Pelabuhan Patimban

Hasil dari kegiatan Sosialisasi Pas Kecil tersebut telah dilaksanakan pengukuran kapal nelayan tradisonal sebanyak 20 kapal dan penerbitan pas kecil.

"Penerbitan Pas kecil telah dilaksanakan melalui Aplikasi E-Pas Kecil pada Simkapel," katanya.

Baca Juga:
Perdana, Kapal Tol Laut Pelni Layar dari Pelabuhan Patimban Subang Menuju Kepri

Hari ini dibagikan 20 Pas Kecil dan pemberian Jaket keselamatan secara gratis kepada 60 masyarakat nelayan di wilayah Pelabuhan Patimban.

Dalam kesempatan yang sama, Capt. Sonny Silaban selaku Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Patimban mengungkapkan, hingga saat ini tersisa 40 kapal yang masih dalam proses pengukuran dikarenakan menunggu jadwal kapal tiba di TPI Samudra Mina Cilamaya Wetan.

"KSOP Patimban sampai dengan saat ini telah menerbitkan sebanyak 4280 Pas Kecil. Pelayanan Pas Kecil di sini telah dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-pas Kecil Simkapel sebagai wujud pelayanan yg efektif,transparan dan akuntabel," ungkapnya.

KSOP Patimban menargetkan tahun 2023 dapat melayani penerbitan Elektronik Pas Kecil dengan keluaran dalam bentuk Kartu e-pas Kecil, sehingga para nelayan dapat membawa dan menyimpan lebih mudah dan aman.

Bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, Surat Tanda kebangsaan kapal, Dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar. 

"Semoga dengan kegiatan gerai pas kecil serta pembagian pas kecil dan pembagian baju keselamatan kepada masyarakat nelayan dapat memberikan manfaat yang lebih baik," pungkas dia. (omy)