Ditjen Hubla Tebar 300 Jaket Keselamatan dan Pas Kecil Gratis bagi Nelayan Kupang

  • Oleh : Naomy

Minggu, 20/Nov/2022 08:25 WIB
Pembagian jaket keselamatan di Kupang Pembagian jaket keselamatan di Kupang

KUPANG (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan tebar 300 jaket keselamatan dan pas kecil bagi nelayan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan itu dilakukan bersama dengan KSOP Kelas III Kupang di sela melaksanakan  Kampanye Keselamatan Pelayaran yang diikuti 200 masyarakat maritim setempat, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid menjelaskan, Kampanye Keselamatan Pelayaran ini untuk mengingatkan kembali pentingnya memerhatikan aspek keselamatan pelayaran.

"Sasaran Kampanye Keselamatan Pelayaran ini adalah Seluruh UPT Ditjen Hubla di Provinsi NTT, Dinas Perhubungan, Pemilik dan operator kapal, baik kapal penumpang, kapal barang maupun kapal tradisional," ujarnya.

Baca Juga:
Sidang IMO MEPC ke-81, Perlindungan Lingkungan Maritim Jadi Bahasan

Dalam Kampanye Keselamatan Pelayaran ini peserta yang hadir diberikan beberapa materi kelaiklautan kapal seperti aspek keselamatan kapal, pengawakan kapal, pencegahan pencemaran dan manajemen keselamatan kapal, kesyahbandaran, persyaratan pelataran keselamaan kapal dan Klasifikasi kapal.

"Semoga dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita semua tentang pentingnya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta membudayakan pengunaan alat keselamatan," kata dia.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Pelaut Meninggal Saat Bertugas di Kapal Singapura

Kasubdit Keselamatan Kapal Ditjen Hubla, Wahyu Ardhiyanto menyebutkan, 300 lifejacket yang dibagikan, telah disertifikasi oleh Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).

Life Jacket dibagikan kepada para operator kapal tradisional. Selain itu juga dibagikan Pas Kecil yang merupakan dokumen kepemilikan kapal di bawah GT 7.

Kampanye keselamatan pelayaran ini juga didukung oleh instansi dan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang, Basarnas Kupang, Jasa Raharja Kupang, Pelindo Kupang, Bakamla, Polair, Bea Cukai, Imigrasi dan TNI AL.

"Diharapkan dengan Kampanye keselamatan pelayaran ini, tingkat kesadaran tentang pentingnya mengutamakan keselamatan dalam menggunakan moda transportasi laut semakin meningkat, sehingga kecelakaan kapal dapat dihindari," tutur Wahyu. (omy)