Ada Pemasangan Pipa, Dishub Kota Bekasi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Rawa Tembaga

  • Oleh : Bondan

Senin, 21/Nov/2022 22:25 WIB
Ilustrasi jalan ditutup. Foto: istimewa. Ilustrasi jalan ditutup. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merekayasa lalu lintas di Jalan Rawa Tembaga, Kota Bekasi.

Rekayasa lalu lintas tersebut dikarenakan adanya pekerjaan lanjutan rancang bangun SPAM regional Jatiluhur 1 yang dimulai dari Jalan Rawa Tembaga segmen Jembatan Telkom sampai dengan Kantor Pemda di Jalan Ir. H. Juanda.

Pekerjaan lanjutan ini berupa pemasangan pipa dengan ukuran diameter 2x2 meter berjumlah 69 pipa untuk pekerjaan proyek SPAM Jatiluhur 1 pada Jalan Rawa Tembaga segmen jembatan Telkom sampai dengan di Jalan Ir. H. Juanda.

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Penutupan Jalan Rawa Tembaga, Kota Bekasi. Foto: istimewa.

Pemasangan pipa tersebut dikerjakan selama 40 hari, mulai 10 November sampai 20 Desember 2022. Selama periode pengerjaan tersebut Jalan Rawa Tembaga sampai dengan Jalan Ir. H. Juanda ditutup dan dialihkan.

Baca Juga:
Awas Macet, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Hasibuan Bekasi Hingga 15 November

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menempatkan petugas lalu lintas serta terus melakukan evaluasi dan pemantauan dampak dari penutupan jalan tersebut. (Dan)

Baca Juga:
Rute Alternatif di Jakarta Imbas Rekayasa Lalu Lintas Adanya KTT ASEAN