Alur Pelabuhan Palopo Sulsel Rampung Disurvei dan Segera Ditetapkan

  • Oleh : Naomy

Selasa, 22/Nov/2022 16:12 WIB
Pelabuhan Palopo Pelabuhan Palopo


BOGOR (BeritaTrans.com) - Pelabuhan Laut Palopo atau yang sering disebut oleh masyarakat dengan nama Pelabuhan Tanjung Ringgit di Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran penting sebagai mediator perdagangan dengan pulau-pulau lain di Indonesia. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan Survey Hidro Oseanografi yang dilaksanakan Distrik Navigasi Kelas I Makassar di wilayah Perairan Teluk Bone Pelabuhan Palopo. 

Baca Juga:
Rehabilitasi Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida Dianggarkan Tahun 2025

Hasil survey inilah yang akan dijadikan sebagai dasar rencana menuju penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Palopo.

“Dengan ditetapkannya alur pelayaran ini, tentunya agar pelabuhan ini dapat difungsikan secara efektif dan untuk kelancaran transportasi laut di Pelabuhan Palopo serta dapat menjadi titik simpul hubungan antardaerah di Sulawesi Selatan,” ujar Kepala Sub Direktorat Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian, Ison Hendrasto saat membuka acara FGD Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Palopo di Bogor, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

Menurutnua, kegiatan di Pelabuhan Palopo sebagian besar menangani lalu lintas barang dan diproyeksikan menjadi pelabuhan kontainer ketiga terbesar di Sulawesi serta dapat melayani kunjungan kapal pesiar internasional dengan fasilitas imigrasi dan bea cukai mengingat potensi pariwisata di daerah Palopo cukup menjanjikan.

“Sejatinya penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memeroleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim,” ungkap Ison.

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Menurutnya, alur pelayaran ini harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas, berdasarkan koordinat geografis yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran, dan nantinya perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia.

“Melalui FGD ini diharapkan dapat memeroleh masukan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Palopo yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan sehingga ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di sekitar perairan Pelabuhan Palopo dapat terwujud,” pungkasnya. (omy)