Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kecamatan Mustika Jaya

  • Oleh : Bondan

Rabu, 23/Nov/2022 12:20 WIB
Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Bekasi, Rachmat Maulana bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Iqbal. Foto: JR Bekasi/BeritaTrans.com. Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Bekasi, Rachmat Maulana bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Iqbal. Foto: JR Bekasi/BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat dan Pencegahan kecelakaan di Pendopo Kantor Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (23/11/2022).

Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Bekasi, Rachmat Maulana bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Iqbal sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Rachmat mengatakan, kegiatan bersama Tim Samsat, P3D dan kepolisian ini tujuannya untuk mensosialisasikan terkait pajak, asuransi dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

"Tujuan sosialisasi ini salah satunya Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dicabut. Dari Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan dan pentingnya membayar pajak kendaraan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan" ucap Rachmat kepada BeritaTrans.com, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Lebih lanjut dia menjelaskan, di dalam kegiatan sosialisasi ini terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan.

"Jadi komunikasinya bisa melalui perantara pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Intinya kami dari Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus transformasi perbaikan, kita akan coba mendekatkan diri ke masyarakat hingga Aparatur Daerah," pungkasnya. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan