Lawan Arus dan Terobos Perlintasan KA, Pria Ini Tertabrak Kereta Cibatuan

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 24/Nov/2022 13:33 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Terjadi kecelakaan seorang penyeberang rel di perlintasan sebidang Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (24/11/2022). Diketahui kejadian terjadi sekitar pukul 7.00 pagi. 

Hal itu diinformasikan oleh akun instagram @edansepurid dan @sekitarbandungcom.

Baca Juga:
Pengendara Motor Bawa Anak Lintasi Jalur KA, KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Bahaya Fatal dan Dikenakan Hukum

"Telah terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang Kiaracondong, Kota Bandung pada Kamis (24/11/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB," tulis akun tersebut.

Dijelaskan, menurut informasi sementara yang diterima korban seorang pria melaju dari arah Kebon Jayanti. Dia melawan arus tanpa disadari ada dua kereta api yang melintas secara bergantian. 

Baca Juga:
KAI Daop 1 Sesalkan Mobil Box Terobos Jalur KA di Perlintasan Sebidang, 9 Perjalanan KRL Terdampak

Dari arah timur KA Malabar, dari arah barat Cibatuan. Korban tertemper kereta lokal Cibatuan. 

Korban yang mengalami luka langsung dievakuasi warga dan petugas ke rumah sakit.

Baca Juga:
KAI Dukung Proses Hukum Insiden KA Malioboro Ekspres di Magetan, Tegaskan Komitmen Keselamatan

"Sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114, saat melintas di jalan yang bersinggungan dengan perlintasan kereta api, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu perlintasan kereta sudah mulai ditutup," tulis akun tersebut. (Fhm)