Kemenhub Pimpin Persiapan Delegasi Indonesia Jelang Sidang ke-79 MEPC di London

  • Oleh : Naomy

Rabu, 30/Nov/2022 15:07 WIB
Persiapan Sidang ke-79 MEPC Persiapan Sidang ke-79 MEPC


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menjelang Sidang ke-79 Komite Perlindungan Lingkungan Maritim (Marine Environment Protection Committee (MEPC), yang akan digelar secara hybrid di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London Inggris pada Desember, Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapan.

Digelar pertemuan dengan Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan perlindungan lingkungan maritim selama tiga hari mulai Rabu (30/11/2022) sampai dengan Jumat (2/12/2022) di Jakarta.

Baca Juga:
Sukses Angkutan Laut Lebaran 2024, KSOP Utama Tanjung Priok Gelar Penutupan Bersama Stakeholder di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok

Pertemuan ini membahas penyiapan posisi Delegasi Republik Indonesia yang akan mengikuti sidang yang akan diselenggarakan 12-16 Desember 2022 mendatang.

Mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Stephanus Risdiyanto, mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim di Indonesia harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan.

Baca Juga:
Pangkalan PLP Tanjung Priok Gelar Apel Penutupan Posko Pengawasan dan Pengamanan Angkutan Lebaran 2024

"Tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan namun juga Kementerian/Lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya," ujar Stephanus.

MEPC sebagai komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC), memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan maritim, khususnya yang terkait dengan adopsi atau perubahan terhadap konvensi-konvensi dan peraturan lainnya serta tindakan-tindakan yang memastikan penegakan Konvensi dan peraturan tersebut.

Baca Juga:
Dirjen Hubla Dorong e-Tiketing Diterapkan di Semua Layanan Kapal

“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak," ungkapnya.

Oleh karenanya, pertemuan ini dilaksanakan, yakni untuk membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan lingkungan maritim, serta untuk menentukan posisi Indonesia terhadap usulan-usulan tersebut. 

Hal ini menjadi penting untuk dibahas karena keputusan yang dihasilkan dari Sidang MEPC ini akan mempengaruhi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan telaahan secara aktif untuk menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-79," tutupnya.

Stephanus mengungkapkan, Sidang MEPC ke-79 ini akan membahas sebanyak 15 Agenda.

Sidang ini, menurutnya, akan menjadi Sidang yang sangat intens dengan 110 dokumen, karena merupakan pertemuan fisik pertama sejak MEPC ke-74 di Mei 2019 dan akan membahas beberapa agenda penting, di antaranya penurunan Gas Rumah Kaca (GHG Reduction), amandemen terhadap Ballast Water Management Convention dan MARPOL Annex VI, efisiensi energi (energy efficiency), dan sampah plastik di perairan (marine litter), termasuk dokumen-dokumen dari Sidang-Sidang MEPC sebelumnya yang memerlukan pembahasan intensif dalam pertemuan tatap muka.

“Selain pembahasan Agenda Sidang secara plenary, akan dibentuk pula lima Working/Drafting/Technical Group, yaitu Working Group on Air Pollution and Energy Efficiency, Working Group on Reduction of GHG Emissions from Ships, Drafting Group on Amendments to Mandatory Instruments, Technical Group on the Designation of PSSA, dan Ballast Water Review Group di mana Delegasi Indonesia diharapkan dapat hadir pada semua Group tersebut,” kata Stephanus.

Sebagai informasi, rapat persiapan dihadiri 50 peserta, yang terdiri dari dari perwakilan dari Kementerian Perhubungan, serta berbagai Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hadir juga Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro Klasifikasi Indonesia, PT Pertamina (Persero), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, dan DPP INSA. (omy)