“Penting bagi kita, selaku Aparatur Sipil Negara yang yang profesional, untuk terus mengupgrade kemampuan kita dan selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Setelah menerima pengaduan awak kapal tersebut, Direktorat Jenderal Bidang Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (Ditjen Baham SAKTI) meminta kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditkapel Ditjen Hubla Kemenhub) untuk segera memanggil PT. Pelangi Niaga Mitra Internasional (PNMI) dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial “perselisihan pemutusan hubungan kerja/PHK.