Kemenhub Berhasil Mediasi Kasus Perselisihan ABK di Atas Kapal

  • Oleh : Naomy

Minggu, 31/Des/2023 14:19 WIB
Mediasi perselisihan awak Kapal Mediasi perselisihan awak Kapal


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil memfasilitasi mediasi dalam perselisihan yang melibatkan awak kapal atas nama inisial H dan insial N terkait pelanggaran kode etik pelaut.

Proses mediasi keduanya, dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan di Jakarta dan menghasilkan penyelesaian dengan musyawarah dan mufakat.

Baca Juga:
Rehabilitasi Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida Dianggarkan Tahun 2025

"Hasil mediasai Sdr H dengan sukarela setuju untuk memberikan klarifikasi secara live, menyampaikan permohonan maaf, dan memberikan penjelasan sesuai dengan fakta dan kenyataan kepada pihak-pihak terkait," ujar Kasubdit Kepelautan Ditkapel, Capt. Maltus Jackline, Ahad. (31/12/2023). 

Kemudian N memahami dan menerima permintaan maaf dari H dan menegaskan bahwa tidak ada tuntutan kompensasi ganti rugi.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

"Kami percaya bahwa kesepakatan ini tidak hanya membawa kedamaian, tetapi juga mengedepankan rasa kekeluargan dalam menyelesaikan permasalahan ini," ungkapnya.

Capt. Maltus mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap, dengan penyelesaian kekeluargaan ini, kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang. 

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Dia menegaskan agar ada komitmen untuk selalu bersedia memberikan dukungan dan mediasi bagi para pelaut dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin timbul di lingkungan maritim.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama kedua belah pihak dalam menyelesaikan perselisihan ini. Mediasi yang dilakukan menjadi langkah positif untuk mencapai kesepahaman bersama," tutur Capt. Maltus. 

Mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih didampingi Asosiasi Sakti, semoga hasilnya bisa menjadi contoh konkret untuk kemajuan Pelaut Indonesia. (omy)