Ditjen Hubla Fasilitasi Penyerahan Asuransi Keluarga Pelaut Meninggal Saat Bertugas

  • Oleh : Naomy

Minggu, 14/Janu/2024 19:54 WIB
Penyerahan asuransi pelaut wafat dalam tugas Penyerahan asuransi pelaut wafat dalam tugas

BATAM (BeritaTrans.com) –  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) telah memfasilitasi penyerahan bank draft/asuransi yang diserahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura melalui Atase Perhubungan untuk dua Pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas. 

Kedua Pelaut tersebut adalah Almarhum Wilson P. Sibarani (additional Master MV. Nepamora) dan Almarhum Pamuji (Able Seamen Equatorial Marine).

Baca Juga:
Jelang Angleb, Tim Ditkapel Uji Petik Kapal Penumpang di Pelabuhan Samarinda

Penyerahan Bank Draft/Asuransi tersebut dilakukan KBRI Singapura yang diwakili Wakil Dubes RI untuk Singapura dan Atase Perhubungan Singapura Capt. Diaz Saputra, kepada keluarga Almarhum Wilson Sibarani dan keluarga Almarhum Pamuji di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepulauan Riau, 10 Januari 2024. 

Serah terima bank draft/asuransi dimaksud disaksikan Tim Kepelautan, Ditkapel, Kepala KSOP Khusus Batam, Yefri Meidison beserta jajaran.

Baca Juga:
Kemenhub Hadiri Sidang IMO HTW ke-10 di London

Capt. Diaz menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum Wilson Sibarani dan Almarhum Pamuji. 

“KBRI Singapura berharap agar bank draft/asuransi yang telah diterima oleh keluarga Almarhum ini dapat digunakan secara bijak untuk membantu kebutuhan keluarga dan terutama keperluan pendidikan anak-anak para almarhum di masa mendatang,” ujar Capt. Diaz.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Mediasi Permasalahan Kerja Pelaut di Atas Kapal

Menurutnya, Wilson Sibarani merupakan pelaut yang bekerja pada perusahaan New Maritime Pte. Ltd. dan bertugas sebagai additional master di kapal MV Nepamora. 

"Almarhum dinyatakan meninggal pada 10 Maret 2023 karena serangan jantung," ujarnya.

Keluarga/Ahli Waris  Wilson dalam hal ini mendapatkan bank draft/asuransi senilai total SGD.225.000 yang diberikan kepada istri Almarhum, yaitu Alni Noverianti BR Munthe sebesar SGD.112.500, dan tiga anak Almarhum masing-masing Albiel Karmelia Sibarani, Gebione Putra Sibarani, dan Sabrina Easterlia Sibarani masing-masing sebesar SGD.37.500.

Sementara Almarhum Pamuji, lanjut Capt. Diaz adalah pelaut yang  bekerja pada perusahaan Equatorial Marine Fuel Management Services Pte. Ltd. sebagai Able Seaman (AB). Almarhum dinyatakan meninggal pada 18 Januari 2023 karena Covid-19 dan pneumonia.

“Keluarga/ahli waris Almarhum Pamuji mendapatkan bank draft senilai total SGD.77.400 yang diberikan kepada istri Almarhum, yakni Sulastri sebesar SGD.38.700, dan empat orang anak Almarhum masing-masing Rizka Muji Anjani, Ramadhan Mujianto,Tri Shinta Mujiyanti, dan Aisyah Muji Raihana masing-masing sebesar SGD.9.675,” urai Capt. Diaz.

Lebih jauh Capt. Diaz menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu tugas Perwakilan RI di luar negeri, serta wujud kehadiran negara dalam bidang pelindungan WNI adalah membantu memperjuangkan hak-hak pekerja migran, dan para pelaut seperti Alamarhum Wilson dan Almarhum Pamuji yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas.

“Sepanjang Tahun 2023, KBRI Singapura telah membantu klaim asuransi pelaut senilai kurang lebih IDR.13 milyar dan klaim gaji PMI senilai IDR.400 juta," kata Capt. Diaz.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KSOP Khusus Batam, Yefry menyampaikan apresiasi kepada KBRI Singapura atas inisiatif dan upaya yang telah dilakukan dalam membantu perolehan bank draft/asuransi bagi keluarga para almarhum Wilson dan Pamuji. 

“Kami berharap, di masa mendatang, kerja sama dengan KBRI Singapura dapat ditingkatkan termasuk terkait pendataan pelaut Indonesia,” ungkap Yefry.

Dalam hal ini Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga kedua pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya Bank draft/asuransi kepada keluarga almarhum.

Dia berpesan kepada seluruh Pelaut Indonesia yang akan bekerja di atas kapal, wajib memahami isi dari perjanjian kerja laut serta berangkat dari perusahaan yang memiliki Siuppak dan yang tidak kalah penting adalah di sijil.

Pada kesempatan ini, para Ahli Waris Almarhum Wilson dan Almarhum Pamuji juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan upaya dari seluruh instansi dalam penyelesaian hak-hak para Almarhum yang telah diterima dengan baik oleh keluarga. (omy)