Kemenhub Tingkatkan Layanan Pengukuran Kapal dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal

  • Oleh : Naomy

Selasa, 06/Des/2022 16:39 WIB
Bimtek Ditkapel Bimtek Ditkapel

BANDUNG (BeritaTrans.com) -  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan berbagai inovasi digital dalam bidang pelayanan termasuk pada Modul Pengukuran Kapal dan Modul Surat Tanda Kebangsaan Kapal yakni melalui aplikasi Simkapel. 

Perkembangan ini tentunya harus diiringi peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola di bidang tersebut.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Pelaporan kegiatan modul pengukuran kapal dan modul surat tanda kebangsaan kapal secara online, disamping untuk keperluan penyelenggaraan pelayanan kepada pengguna jasa secara cepat dan terukur, dapat juga digunakan sebagai sarana untuk pemutakhiran database kapal Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan adalah dengan membekali SDM dengan kompetensi dan pengetahuan terbaru agar selalu update sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan pengguna jasa melalui aplikasi Simkapel.

Baca Juga:
Sidang IMO MEPC ke-81, Perlindungan Lingkungan Maritim Jadi Bahasan

"Karena sistem aplikasi yang bersifat dinamis, oleh sebab itu diperlukan bimbingan teknis bagi para pegawai pengukuran dan pendaftaran kapal untuk menambah kompetensi dan updating sistem informasi perkapalan dan kepelautan,"  ujarnya dalam acara Bimbingan Teknis Aplikasi Simkapel Pada Modul Pengukuran Kapal Dan Modul Surat Tanda Kebangsaan Kapal, di Bandung, Selasa (6/12/2022).

Hal tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pelayanan kepada para pengguna jasa perkapalan dan kepelautan.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Pelaut Meninggal Saat Bertugas di Kapal Singapura

Adapun tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Aplikasi Simkapel Pada Modul Pengukuran Kapal Dan Modul Surat Tanda Kebangsaan Kapal ini adalah untuk menambah kompetensi dan updating sistem informasi perkapalan dan kepelautan. 

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pelayanan kepada para pengguna jasa perkapalan dan kepelautan. 

Diikuti 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari UPT Ditjen Hubla.
 
Wahid mengungkapkan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal telah diundangkan 13 Mei 2017 di Jakarta dan di dalamnya telah diatur penggunaan aplikasi atau komputerisasi yang terhubung secara online untuk pelayanan pendaftaran kapal. 

Pendaftaran kapal yang selama ini telah diselenggarakan secara online di seluruh tempat pendaftaran kapal telah menjadi contoh sukses dari penggunaan aplikasi secara online untuk pelayanan kepada para pengguna jasa.  

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melalui Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal adalah sebagai penyelenggara dan penanggungjawab kegiatan bimbingan teknis aplikasi Simkapel pada modul pengukuran kapal dan modul surat tanda kebangsaan kapal.

"Para penerima manfaat dari kegiatan ini adalah para penangung jawab (person in charge/pic) aplikasi simkapel di 100  kantor UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah dipilih berdasarkan tingkat laporan kesulitan yang dihadapi," ungkapnya.

Sebagai informasi, materi yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis Aplikasi Simkapel Pada Modul Pengukuran Kapal Dan Modul Surat Tanda Kebangsaan Kapal ini, adalah Pengarahan umum; Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal; Pengantar Aplikasi Simkapel; Aplikasi Simkapel pada Modul Pengukuran Kapal; Aplikasi Simkapel pada Modul Surat Tanda Kebangsaan Kapal; dan Evaluasi.
 
​Para Narasumber berasal dari Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan; Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, perwakilan Stabilitas dan Garis Muat Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan; Tim Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan; dan PT Sistem Integrasi Nusantara. (omy)