Layanan Prima UPT KKP Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 08/Des/2022 10:30 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai Besar KIPM) Makassar berhasil meraih peringkat 3 Unit Terbaik Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diperoleh pada Anugerah Bersama Pelayanan Publik-Reformasi Birokrasi 2022. Kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpan-RB ini mengukur dan mengevaluasi Unit Pelayanan Publik (UPP) kementerian/lembaga.

Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

"Tentu ini sebuah kehormatan bagi kami karena salah satu unit pelaksana teknis (UPT) kami termasuk yang meraih predikat terbaik," kata Sekretaris BKIPM, Hari Maryadi saat mewakili KKP menerima penganugerahan tersebut, Selasa (6/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Hari mengapresiasi Balai Besar KIPM Makassar karena telah memberikan layanan publik yang prima hingga mendapat penghargaan dari Kemenpan-RB. Dia berharap, raihan ini semakin memotivasi seluruh pegawai BKIPM untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga:
Politeknik KKP Sidoarjo Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Dibuka untuk Umum

"Kami bangga atas penghargaan ini, semoga ini juga menjadi movitasi bagi yang lain untuk turut memberikan layanan prima," ujar Hari.

Sementara Kepala Balai Besar KIPM Makassar, Sitti Chadidjah mengatakan pedoman penilaian kinerja UPP meliputi 6 aspek. Keenam poin ini meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Galang Dukungan Internasional, Perluas Kawasan Konservasi Laut

Selain itu, pada tanggal 22 Agustus 2022 juga dilaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui desk evaluasi secara virtual. Saat itu, Balai Besar KIPM Makassar memaparkan profiling layanan, sarana dan prasarana pelayanan serta inovasi pelayanan publik.

"Sebuah kebanggan kami terpilih mewakili KKP dalam kegiatan UPP tahun ini. Semoga apresiasi ini bisa terus dipertahankan melalui layanan-layanan yang memudahkan para stakeholder," kata Chadidjah.

Sebagai informasi, dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, guna memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kulaitas pelayanan publik. Selain itu, telah dilaksanakan pemeringkatan berdasarkan hasil penilaian kinerja agar unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi dapat menentukan langkah-langkah perbaikan kedepannya supaya pelayanan prima dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat. 

Tahun ini, terpilih 3 nominator di antara Balai Besar KIPM Makassar, BPS Sumatera Selatan, dan Direktorat Telekomunikasi Kominfo.

Dalam kesempatan yang sama, Balai KIPM Denpasar juga menerima penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Perolehan dan pengakuan sebagai satuan kerja yang menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan berorientasi kepada transparansi, bebas darinkorupsi dan pelayanan publik adalah komitmen jajaran KKP untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi sampai unit kerja terkecil.(fhm)