Oleh : Bondan
BANDUNG (BeritaTrans.com) — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bekerjasama dengan Biddokkes Polresta Bandung menggelar pengobatan dan pemeriksaan gratis, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung, Senin (26/12/2022).
Dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaTrans.com, Senin (26/12/2022), kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan dan juga bagian dari rangkaian kegiatan PAM Nataru 2022.
Selain menggelar kegiatan pengobatan dan pemeriksaan gratis, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat juga melakukan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74, terkait penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan regristrasi ulang selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK-nya habis.
Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. (Dan)
Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023