Kemenhub Optimalisasi Pengisian Data di Aplikasi Smart DJA, E-Monev Bappenas, E-Monitoring dan Reporting

  • Oleh : Naomy

Selasa, 10/Janu/2023 10:10 WIB
Optimalisasi pelaporan online Ditjen Hubla Optimalisasi pelaporan online Ditjen Hubla

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka mewujudkan sistem pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel terutama terkait penggunaan anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, maka kewajiban pelaporan bagi para Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satker dalam pelaksanaan program kegiatan harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan.  

Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pelaporan pada tiga aplikasi yaitu aplikasi Smart Kementerian Keuangan, aplikasi E-Monev Bappenas dan Aplikasi E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga:
Indonesia Berupaya Kembali Jadi Anggota Dewan IMO demi Perkuat Visi Poros Maritim Dunia

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan menyampaikannya saat membuka acara “Optimalisasi Pengisian Data pada Aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-monitoring dan Reporting  Kementerian Perhubungan di lingkungan Ditjen Hubla TA 2022”, di Jakarta, Senin (9/1/2023).

“Pelaporan melalui aplikasi Monitoring Evaluasi yang ada saat ini di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut merupakan salah satu instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan atau anggaran sebagai dasar pembuatan pelaporan kepada pimpinan,” tutur Lollan.

Baca Juga:
Jelang Pemilihan Anggota Dewan IMO, Indonesia Siapkan Sejumlah Strategi

Menurutnya, aplikasi pertama yang harus dipantau yaitu aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (Smart) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. 

Aplikasi Smart merupakan aplikasi kinerja yang dikeluarkan oleh Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan yang berfungsi untuk mengukur, menilai, dan menganalisis atas kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran.

Baca Juga:
Hadiri Sidang IMO MEPC 80 di London, Delegasi Indonesia Aktif di Pembahasan Kesepakatan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pada penginputan Data Kinerja, lanjut Lollan harus di mulai dari Level Satker selanjutnya akan diverifikasi oleh Unit Eselon I dan disahkan oleh Unit K/L, sehingga bila Level Satker tidak mengisi Data Kinerja maka akan berdampak kepada Level yang berada di atasnya.

“Pada aplikasi SMART Kementerian Keuangan ini, tidak hanya berhenti pada entry RVRO bulanan namun juga harus entry Indikator Program yang diisi setiap Semester dan Entri Laporan Anggaran Tahunan yang diisi setiap akhir tahun” kata Lollan.

Selanjutnya Aplikasi kedua yang perlu dipantau yaitu aplikasi E-Monev Bappenas.  

E-Monev Bappenas merupakan aplikasi yang mendukung pelaksanaan PP nomor 39 tahun 2006 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. 

“Aplikasi  E-Monev Bappenas menekankan pada pelaporan data pelaksanaan Renja K/L guna mendukung pemantauan (meta), pengendalian, dan evaluasi. Penginputan Data terbagi oleh beberapa user, yaitu user K8 (Satker) , user K5 (Direktorat) dan user K4 (Eselon 1 –Ditjen Hubla).  Adapun data yang diinput dilevel komponen, RO, dan indicator kinerja” ungkapnya.

Sedangkan Aplikasi ketiga perlu dipantau, adalah aplikasi E-monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan, yaitu aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di Lingkungan Kemenhub. 

Transparansi dan peningkatan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran perlu diwujudkan melalui pelaporan pelaksanaan anggaran dan pemantauan kegiatan kontraktual melalui aplikasi e-Monitoring dan Reporting Kemenhub.

"Hasil pemantauan dan pelaporan data realisasi pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya sangatlah penting karena akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan," imbuh dia. 

Seiring berjalannya waktu, saat ini aplikasi E-Monitoring dan Reporting telah mencapai versi 2.0 dimana aplikasi ini ialah aplikasi berbasis web dengan pengumpulan data realisasi belanja per akun, data detail kegiatan yang dikontrakkan, realisasi fisik dan realisasi pelaksanaan program padat karya.

Saat ini data anggaran dan realiasasi pada aplikasi E-Monitoring dan Reporting Kemenhub telah terintegrasi dengan Sakti berdasarkan data SPM dan untuk data realisasi Om-Span berdasarkan data SP2D sebagai data sandingan.

"Namun untuk data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya harus diinput manual oleh Unit Pelaksana Teknis / Satuan Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan” kata Lollan.

Untuknya dia meminta kepada seluruh UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Hubla agar dapat melakukan langkah – langkah optimalisasi nilai kinerja anggaran pada aplikasi Smart DJA, E-Monev Bappenas dan E-Monitoring dan Reporting Kementerian Perhubungan sesuai dengan tata cara pengisian yang benar, sehingga ke depan akan diperoleh nilai kinerja anggaran yang optimal.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Hubla yang diwakili Wahyu Wibowo dalam laporannya mengatakan kegiatan kali ini dilaksanakan pada 9 s.d.10 Januari 2023.

“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (Operator) aplikasi pelaporan di lingkungan Ditjen Hubla serta memberikan pemahaman yang sama bagi para operator di masing – masing unit kerja/ satker, sehingga pengisian data pada aplikasi pelaporan dapat dilakukan secara optimal,” kata Wahyu. (omy)