Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) — Kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Heri Rahmat yang didampingi oleh Staf Iuran Wajib Farris Haqqani dengan kelompok perahu di objek wisata jembatan cinta, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/1/2023).
Kapal wisata di Jembatan Cinta, Kabupaten Bekasi. Foto: istimewa.
Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Heri Ramat mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan kelompok perahu sekaligus upaya meningkatkan pendapatan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL), sehingga dipastikan penumpang kapal terlindung jaminan UU 33/1964 oleh PT Jasa Raharja.
“PT Jasa Raharja terus berupaya melakukan penggalian potensi dan pendekatan secara persuasif kepada pemilik moda transportasi sungai atau kapal rakyat dan mengimbau untuk tetap mematuhi peraturan dengan melengkapi surat kapal dan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi yang mereka kelola,” ucap Heri dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaTrans.com, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga:
Jasa Raharja Samsat Pangandaran Berkoordinasi dengan Otoritas Syahbandar
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)